Bisnis.com, JAKARTA — Emiten batu bara Low Tuck Kwong, PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) resmi menggunakan harga baru hari ini setelah melaksanakan stock split.
Saham dengan harga termahal di bursa itu dipecah dengan rasio 1:10. Berdasarkan keterangan Bursa Efek Indonesia, penyesuaian harga teoretis, jumlah saham hasil stock split dan perubahan parameter saham BYAN dilaksanakan hari ini, Jumat (2/12/2022).
Harga saham BYAN pada saat akhir Cum di Pasar Reguler dengan nilai nominal lama Rp100 per saham pada 1 Desember 2022, tercatat pada harga Rp94.500.
Dengan demikian Harga Teoretis untuk pedoman tawar menawar dan perhitungan Indeks Harga Saham di Bursa Efek Indonesia dan Indeks Harga Saham (IHS) Individual BYAN dengan nilai nominal baru Rp10 per saham menjadi Rp9.450.
"Harga Teoretis saham BYAN yang dicantumkan di Jakarta Automated Trading System [JATS] untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 2 Desember 2022 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp9.450," tulis Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma, dikutip Jumat (2/12/2022).
Adapun, penyesuaian harga dasar baru untuk perhitungan Indeks Harga Saham (IHS) BYAN ditetapkan menjadi 580.000.
Baca Juga
Usai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), PT Bayan Resources Tbk. resmi mengantongi restu dari pemegang saham untuk melakukan pemecahan saham pada 28 November 2022.
Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 1 Desember 2022, dan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi pada 2 Desember 2022.
Lalu akhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi pada 5 Desember 2022, tanggal penentuan pemegang rekening yang berhak atas hasil stock split pada 5 Desember 2022.
Kemudian, periode peniadaan perdagangan di pasar tunai selama dua hari bursa pada 2-5 Desember 2022, dan awal perdagangan dengan nilai nominal baru di pasar tunai pada 6 Desember 2022.