Bisnis.com, JAKARTA – Emiten BUMN pertambangan batu bara PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dalam laporan keuangan kuartal III/2022 membukukan peningkatan liabilitas sebesar 24,5 persen secara tahunan. Utang PTBA tersebut membengkak menjadi Rp14,7 triliun.
Pembengkakan utang tersebut disebabkan oleh beberapa hal seperti peningkatan produksi batu bara dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sekretaris PTBA Apollonius Andwie C mengatakan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia mengatakan jika terdapat tiga penyebab utang PTBA membengkak.
Pertama, peningkatan utang usaha kepada jasa penambangan PT Pama Persada Nusantara meningkat 62 persen sebesar Rp248,16 miliar, PT Putra Perkasa Abadi meningkat 100 persen sebesar Rp258,92 miliar, akibat peningkatan produksi batu bara dan peningkatan harga BBM.
Utang usaha juga meningkat akibat angkutan batu bara oleh PT Kereta Api Indonesia sebesar Rp360,10 miliar serta peningkatan pembelian BBM kepada PT Pertamina sebesar Rp134,15 miliar.
Kedua, adanya peningkatan biaya yang masih harus dibayar atas jasa penabangan sebesar Rp816 miliar, jasa angkutan kereta api Rp221 miliar, dan sewa alat berat senilai Rp267,6 miliar.
Baca Juga
Ketiga, adanya peningkatan liabilitas sewa seiring dengan penambagan kontrak sewa alat kepada PT Putra Perkasa Abadi sebesar Rp399,33 miliar, PT Prima Indojaya Mandiri sebesar Rp61,25 miliar, PT Serasi Autoraya sebesar Rp48,74 miliar dan PT Leo Anugerah Sukses Rp37,80 miliar.
Apollonius menjelaskan jika peningkatan liabilitas pada dasarnya untuk mendukung kinerja operasional perseroan.
“Peningkatan liabilitas tersebut tidak memiliki dampak secara material terhadap kinerja keuangan,” tulisnya, dikutip Kamis (1/12/2022).
Sebelumnya, emiten berkode PTBA ini mencatatkan total produksi batu bara hingga kuartal III/2022 mencapai 27,7 juta ton, meningkat 21 persen dibanding kuartal III/2021 yang sebesar 22,9 juta ton.
Penjualan batu bara PTBA sampai dengan Kuartal III/2022 sebanyak 23,5 juta ton, tumbuh 12 persen secara tahunan.