Bisnis.com, JAKARTA — Produsen air minum kemasan PT Tri Banyan Tirta Tbk. (ALTO) mengumumkan penghentian operasional salah satu pabriknya yang berlokasi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Penghentian itu diikuti dengan aksi pemutusan hubungan Kerja 145 karyawannya.
“Pada 21 November 2022, PT Tri Banyan Tirta Tbk resmi melakukan penghentian kegiatan operasional salah satu pabrik yang beralamat di Kampung Pasir Dalam, RT 002/002, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat,” tulis Sekretaris Perusahaan Tri Banyan Tirta Januar Pitono dalam keterbukaan informasi, Rabu (23/11/2022).
Januar menyebutkan Pabrik Cidahu berkontribusi 16,90 persen terhadap omzet ALTO per kuartal II/2022 dan berkontribusi 2,53 erhadap aset perseroan.
Seiring dengan hal tersebut, ALTO juga melakukan PHK terhadap 145 orang karyawan.
“PHK dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Dia mengatakan tidak ada dampak langsung dari penutupan terhadap kelangsungan usaha karena produksi yang ada di pabrik tersebut dipindahkan ke pabrik group usaha yakni pabrik PT Tirtamas Lestari yang berlokasi di Sukabumi.
Baca Juga
“Tujuan penghentian kegiatan operasional pabrik tersebut adalah untuk melakukan efisiensi biaya operasional persero, karena secara operasional biaya pabrik tersebut terlalu tinggi dan tidak efisien,” kata Januar.
Selain pabrik di Cidahu, ALTO saat ini memiliki pabrik lain yang berlokasi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan masih beroperasi. Januar mengatakan ALTO tidak sedang menghadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPKU) maupun gugatan lainnya dan kondisi operasional masih berjalan baik.
Adapun per Juni 2022, ALTO membukukan penjualan sebesar Rp204,39 miliar, naik 18,13 persen dibandingkan dengan semester I/2021 sebesar Rp173,01 miliar. Meski demikian, ALTO masih membukukan rugi sebesar Rp227,14 juta, turun daripada rugi periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp3,5 miliar.