Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GOTO PHK 1.300 Karyawan, Ini Detail Pesangon yang Mereka Terima

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) resmi melakukan pemutusan hari kerja (PHK) sekitar 1.300 karyawan.
Pengemudi ojek online (ojol) menunjukan logo GoTo di Jakarta, Rabu (26/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online (ojol) menunjukan logo GoTo di Jakarta, Rabu (26/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) resmi melakukan pemutusan hari kerja (PHK) sekitar 1.300 karyawan. Berapa pesangon yang mereka terima?

Langkah ini merupakan upaya perseroan beradaptasi dengan tantangan global yang berdampak besar terhadap GOTO.

Berdasarkan sumber yang diterima Bisnis, jumlah karyawan yang dirampingkan oleh GOTO sebanyak 1.300 karyawan atau 12 persen dari total 9.630 karyawan. Manajemen juga menyebut karyawan yang terdampak telah mendapat pemberitahuan hari ini.

Nantinya, karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Dengan demikian bagi karyawan yang berbasis di Indonesia akan mendapat kompensasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Beleid tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2021.

Adanya tantangan pada kondisi perekonomian secara global disebut berdampak signifikan kepada para pelaku usaha di seluruh dunia. Manajemen GOTO menilai perseroan perlu beradaptasi dalam menyikapi tantangan tersebut.

Langkah ini diambil oleh GOTO dalam rangka mendorong percepatan kemandirian finansial. Manajemen menilai GOTO harus berupaya untuk berakselerasi menjadi bisnis yang mandiri secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang.

Kedepannya GOTO akan fokus kepada layanan inti yang terdiri dari on-demand, e-commerce,financial technology. Sementara itu, GOTO mengklaim mencatatkan pertumbuhan yang konsisten dalam tiga layanan inti tersebut dengan mendorong peningkatan jumlah pengguna multiplatform, alokasi secara efektif, dan membangun sinergi terintegrasi dalam ekosistem.

Manajemen menjelaskan adanya kebijakan PHK tersebut tidak akan mempengaruhi layanan GOTO kepada konsumen maupun para mitra pengemudi dan pedagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper