Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 42 perusahaan di pipeline yang berencana melakukan rights issue. Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di berbagai sektor, mulai dari konsumer, finansial, hingga infrastruktur.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, hingga 16 November 2022 dari 42 perusahaan di pipeline tersebut, total dana yang akan diperoleh melalui rights issue diperkirakan mencapai Rp39,4 triliun.
“Berdasarkan data kami dari jumlah perusahaan yang berencana melakukan right issue, baik ditinjau dari jumlah perusahaan maupun perkiraan jumlah dana yang dihimpun melalui right issue, yang terbanyak dari sektor finansial,” katanya saat dihubungi pada Rabu (16/11/2022).
Dari 42 perusahaan tercatat di pipeline rights issue, sebanyak 16 perusahaan berasal dari sektor finansial, 5 perusahaan dari sektor konsumer siklikal, sementara sektor infrastruktur dan energi masing – masing menyumbang 4 perusahaan.
Selanjutnya, 3 perusahaan dari sektor properti dan real estate, 3 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik, serta 3 perusahaan dari sektor konsumer non-siklikal. Kemudian, 2 perusahaan dari sektor bahan baku dan 1 perusahaan masing – masing dari sektor teknologi dan kesehatan.
Adapun berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), realisasi penawaran umum terbatas (PUT) mencapai 24 aksi korporasi dengan total nilai Rp31,08 triliun hingga akhir Oktober 2022.
Baca Juga
Sementara itu, pada semester I/2022, jumlah perusahaan tercatat yang telah melakukan rights issue meningkat 36,4 persen menjadi 15 perusahaan tercatat, dari periode yang sama pada 2021 sebanyak 11 perusahaan tercatat. Adapun total dana yang dihimpun pada rights issue paruh pertama tahun ini mencapai Rp15,7 triliun.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, saat ini terdapat sebanyak 42 emiten di pipeline yang berencana menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue).