Bisnis.com, JAKARTA - Emiten konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) akan mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah sebesar Rp3 triliun. Penyerapan PMN ini direncanakan akan dilakukan melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, yang harga pelaksanaannya ditargetkan diumumkan pada November ini.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Wiwi Suprihatno menyampaikan penyerapan PMN ini akan dilakukan Waskita Karya melalui penerbitan saham baru.
Dia menjelaskan, untuk menjaga komposisi saham pemerintah dan meminimalisir dilusi, Waskita Karya menargetkan porsi dana perolehan rights issue dari publik sebesar Rp980 miliar. Dengan target ini, komposisi kepemilikan saham diharapkan tetap terjaga yakni 75 persen berbanding 25 persen.
"Penggunaan dana PMN ini akan digunakan untuk menyelesaikan dua ruas jalan tol kami, yaitu ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dengan total dana alokasi Rp2 triliun, dan penyelesaian ruas Bogor-Ciawi-Sukabumi dengan alokasi Rp1 triliun," ujar dia.
Sementara itu, porsi rights issue dari publik akan digunakan Waskita Karya untuk modal kerja menjalankan proyek-proyek strategis yang dimiliki dan saat ini tengah berjalan.
Adapun untuk penerimaan PMN ini, Wiwi menuturkan Peraturan Pemerintah mengenai hal tersebut telah terbit, dan saat ini tim privatisasi Waskita Karya tengah dalam proses melakukan registrasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
"Penetapan harga pelaksanaan melalui Keputusan Menteri BUMN, yang diharapkan November bisa terbit," ucapnya.
Dalam proses penetapan harga ini, Wiwi menuturkan emiten pelat merah ini telah melakukan audiensi, baik dengan joint lead arranger, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), regulator, dan Kejaksaan, dalam hal ini perdata dan tata usaha niaga.
Dengan hal tersebut, diharapkan asas keadilan (fairness) dan kepentingan pemegang saham dapat dijaga dan dikedepankan.