Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI: 40 Perusahaan Masuk Pipeline IPO, 6 dari Sektor Teknologi

Bursa Efek Indonesia menyebut ada 40 perusahaan dalam pipeline IPO di sektor energi, teknologi, dan finansial.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menyebut ada 40 perusahaan dalam pipeline IPO, beberapa di antaranya bergerak di sektor energi, teknologi, dan finansial./ Bisnis-Dhiany
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menyebut ada 40 perusahaan dalam pipeline IPO, beberapa di antaranya bergerak di sektor energi, teknologi, dan finansial./ Bisnis-Dhiany

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan sebanyak 40 perusahaan masuk dalam daftar antrean penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) BEI.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hingga 13 Oktober 2022, terdapat 40 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI.

"Dari 40 calon perusahaan tercatat tersebut, beberapa di antaranya bergerak pada sektor energi, teknologi, dan finansial, menargetkan emisi lebih dari Rp1 triliun," kata Nyoman, Jumat (14/10/2022).

Namun, BEI belum dapat menyebutkan nama-nama perusahaan dengan nilai emisi di atas Rp1 triliun tersebut, sebelum ada izin publikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lebih lanjut, Nyoman mengatakan dari 40 calon perusahaan tercatat dalam pipeline pencatatan saham, perusahaan yang bergerak pada sektor consumer cyclicals, technology, dan healthcare merupakan sektor yang paling banyak berada dalam pipeline, masing-masing berjumlah 6 calon perusahaan tercatat.

Sementara itu, 2 perusahaan dari sektor basic materials, 3 perusahaan dari sektor industrials, 5 perusahaan dari sektor transportation dan logistic, serta 3 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals.

Lalu, 3 perusahaan dari sektor energi, 2 perusahaan dari sektor financials, 3 perusahaan dari sektor properties & real estate, serta satu perusahaan dari sektor infrastructures.

Adapun, sebanyak 6 perusahaan merupakan perusahaan dengan aset skala kecil, atau aset di bawah Rp50 miliar, 12 perusahaan dengan aset skala menengah atau aset antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar, dan 22 perusahaan merupakan perusahaan aset skala besar atau aset di atas Rp250 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper