Bisnis.com, JAKARTA — PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) resmi memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement senilai Rp24 triliun. Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam private placement berisiko terkena dilusi besar.
Director and Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan tujuan dari private placement adalah untuk memperkuat struktur modal perseroan, meningkatkan profit, menurunkan rasio utang, dan meningkatkan nilai perusahaan dan nilai investasi.
"Risikonya, persentase kepemilikan saham seluruh pemegang saham Perseroan akan terdilusi sampai dengan sebesar-besarnya 58,17 persen setelah pelaksanaan PMTHMETD dilakukan," jelas Manajemen BUMI dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (14/10/2022).
Sebagai informasi, sebagai pembeli siaga, Grup Salim milik Anthony Salim masuk dalam private placement melalui dua perusahaan cangkang yakni Mach Energy Limited (MEL) dan Treasure Global Investments Limited (TGIL). MEL mengambil 85 persen dari saham yang dilepas BUMI, sementara TGIL mengambil 15 persen sisanya.
MEL memiliki komposisi pemegang saham yang terdiri atas PT Bakrie Capital Indonesia (BCI) dengan kepemilikan saham 42,5 persen di bawah kendali grup Bakrie. Selanjutnya, terdapat Colver Wide Limited dengan kepemilikan saham 15 persen dan dikendalikan oleh Agoes Projosasmito.
MEL yang sahamnya dimiliki perusahaan berbasis Singapura Mach Energy Pte. Ltd. memegang saham sebanyak 42,5 persen. Adapun Mach Energi berada di bawah kendali grup Salim.
Baca Juga
Direktur BUMI Sri Dharmayanti mengatakan, dana yang dihimpun akan digunakan untuk pembayaran kewajiban perseroan yang akan jatuh tempo.
“Dengan PMTHMETD ini posisi keuangan Perseroan akan mengalami perbaikan dengan meningkatnya rasio likuiditas dan solvabilitas perseroan, beban keuangan yang menurun akan meningkatkan profitabilitas,” ungkapnya dalam RUPSLB BUMI, Selasa (11/10/2022).
Perinciannya Dana yang diperoleh dalam penerbitan saham seri C akan digunakan dengan perincian sebesar US$1,55 miliar untuk menyelesaikan pembayaran utang PKPU kepada kreditur.
Kedua US$16 juta untuk membayar biaya-biaya terkait pelasanaan PMTHMETD. Selanjutnya, Sebanyak US$24,56 juta untuk tambahan modal kerja.
“Dan apabila nilai pembayaran PKPU lebih kecil dai US$1,55 miliar selisihnya juga akan dijadikan modal kerja,” lanjutnya.