Bisnis.com, JAKARTA - Suami Puan Maharani, yakni Hapsoro (Happy) Sukmonohadi melalui PT Basis Utama Prima (Basis Investments) membeli 3 miliar saham atau sebanyak 45,71 persen milik PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA).
Happy Sukmonohadi melalui Basis Investments membeli sejumlah 3 miliar saham dengan nilai Rp25 per saham. Artinya, Basis Investments menggelontorkan dana hingga Rp75 miliar demi mencaplok 45,71 persen saham MINA.
Harga tersebut di bawah harga saham MINA saat ini yang mentok di batas terendah Rp50 alias gocap.
Pembelian pada 19 September 2022 tersebut terbilang murah jika dibandingkan dengan aset MINA yang mencapai Rp107 miliar. Meski demikian, manajemen Basis Investments tidak memberi penjelasan mengenai transaksi tersebut.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2022, jumlah aset MINA turun 3,2 persen dari Rp111,39 miliar di akhir tahun 2021 menjadi Rp107,82 miliar pada pertengahan tahun ini.
Analis Henan Putihrai Jono Syafei mengatakan jika dilihat dari nilai akuisisi terhadap nilai aset MINA pada semester I/2022, maka dapat dikatakan Happy mendapat harga diskon kala mencaplok saham MINA. Meski demikian, Jono mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait aksi dari suami Puan tersebut.
Baca Juga
“Untuk MINA kita belum bisa komentar banyak, tapi kalau melihat nilai akuisisi terhadap nilai aset MINA maka bisa dibilang akuisisi tersebut diperoleh dengan harga diskon,” ujar Jono kepada Bisnis, pada Jumat (30/9/2022).
Dari sisi pendapatan, MINA mampu mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp2,58 miliar atau meningkat 53,74 persen dari periode yang sama atau year-on-year (yoy). Pada tahun 2021, MINA membukukan pendapatan sebesar Rp1,68 miliar.
Adapun untuk paruh pertama tahun ini MINA mencatatkan rugi yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk turun 1,26 persen dari Rp2,37 miliar menjadi Rp2,34 miliar pada paruh pertama 2022.
Sebagai informasi, MINA mendapat notasi khusus "X" dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Arti dari notasi X sendiri adalah bahwa perusahaan tercatat memenuhi kriteria Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus
Selain itu, saham MINA disuspensi oleh BEI lantaran terlambat membayar iuran. BEI melakukan suspensi terhadap MINA pada perdagangan efek di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak Sesi I perdagangan Efek tanggal 18 Juli 2022.
Data RTI menunjukkan saham MINA berada di level Rp50 alias saham gocap dengan price earning ratio (PER) minus 70,06 kali. Saham MINA juga telah terparkir di level gocapan sejak awal tahun.