Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelajah BUMN 2022: Reklamasi Lahan Bekas Tambang, TINS Rogoh Kocek Rp56 Miliar

TINS merogoh kocek Rp56 miliar untuk merealisasikan reklamasi lahan bekas tambang timah di darat maupun laut, dengan berbagai macam konsep dan bentuk.
Salah satu fasilitas di Kampong Reklamasi Selinsing yang dikelola PT Timah Tbk merupakan dermaga pada danau buatan. Fasilitas tersebut berdiri di atas bekas tambang milik perusahaan/Istimewa
Salah satu fasilitas di Kampong Reklamasi Selinsing yang dikelola PT Timah Tbk merupakan dermaga pada danau buatan. Fasilitas tersebut berdiri di atas bekas tambang milik perusahaan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan pelat merah bagian Mining Industry Indonesia (MIND ID), PT Timah Tbk. (TINS) senantiasa memperbesar komitmen reklamasi lahan bekas pertambangan timah, baik tambang darat maupun laut.

Sekretaris Perusahaan TINS Abdullah Umar Baswedan menjelaskan bahwa sampai Agustus 2022, realisasi program reklamasi masih sesuai dengan rencana awal, memaksimalkan besar anggaran yang sudah ditetapkan.

"Tahun ini, TINS menganggarkan sebesar Rp56 miliar untuk reklamasi. Sedangkan periode 2023 nanti, rencananya anggaran untuk reklamasi akan meningkat sekitar 30 persen lebih," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (30/9/2022).

Umar menjelaskan terkhusus reklamasi darat, realisasi sampai Agustus 2022 sudah mencapai 69 persen atau 278,74 hektare dari target reklamasi darat tahun ini sebesar 402,5 hektare.

Sedangkan untuk reklamasi laut, sudah terealisasi 100 persen untuk penenggelaman 1.920 unit terumbu karang buatan (artificial reef) untuk habitat ikan, dan restocking cumi-cumi.

"TINS berkomitmen menggelar reklamasi terintegrasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Bentuk reklamasi yang dilakukan pun selalu reklamasi dalam bentuk lainnya [di samping penanaman pohon]. Harapannya, mampu menjadi destinasi wisata baru, yang dalam pengelolaannya pun turut memberdayakan masyarakat sekitar," tambah Umar.

Sebagai gambaran, reklamasi dalam bentuk lain yang telah terealisasi, antara lain pemanfaatan lahan bekas tambang di Belinyu menjadi Sirkuit Grasstrack di Air Nyatoh di Kabupaten Bangka, serta konsep Edu & Eco tourism di Kampoeng Reklamasi Selinsing, Desa Selinsing, Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Selain itu, TINS juga membuat reklamasi dalam bentuk lainnya di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Tim Jelajah BUMN 2022 pun berkesempatan mengunjungi kawasan reklamasi terintegrasi di lahan seluas 36 hektare itu.

Saat ini, kawasan yang dikelola oleh anak usaha TINS, bertajuk PT Timah Agro Manunggal atau TAM ini dihiasi aktivitas perkebunan, peternakan, budidaya ikan, bumi perkemahan, juga tempat rehabilitasi dan habituasi satwa liar.

Bangun Lembaga Konservasi

Tim Jelajah BUMN 2022 menempuh perjalanan darat sekitar 30 menit dari Pangkalpinang untuk sampai ke dalam kawasan yang telah disulap menjadi destinasi wisata dengan konsep agrowisata itu. 

Salah satu lokasi yang menarik untuk dikunjungi adalah Lembaga Konservasi Khusus Pengelola Pusat Penyelamatan Satwa (LKK PPS), wilayah kerja Provinsi Bangka Belitung dan Sumatra Selatan.

Sebagai informasi, LKK PPS ini merupakan hasil kolaborasi TINS, Animal Lovers of Bangka Island (Alobi) Foundation, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (BKSDA Sumsel KLHK).

Tim Jelajah BUMN 2022 sempat berbincang dengan Manajer LKK PPS Alobi Bangka Belitung Endi R. Yusuf yang menekankan bahwa komitmen TINS terlibat lebih dalam untuk mendukung proses rehabilitasi dan habituasi satwa berperan penting bagi tiga tugas utama mereka, yakni rescue, rehab, and release para satwa liar. 

LKK PPS Alobi Babel berkomitmen mengembalikan insting liar para satwa, sekaligus kesiapan fisik mereka, serta lingkungan hidup tempat mereka tinggal nanti. Harapannya, pada saat dilepasliarkan nanti, mereka bisa bertahan hidup dan berperan membangun ekosistem sebagaimana mestinya. 

"Tugas mengembalikan insting satwa liar tentu lebih sulit ketimbang menjinakkan mereka, sehingga butuh proses lama dan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, komitmen dari perusahaan seperti TINS yang mau mengembalikan ekosistem di lahan reklamasi secara bertahap harus diapresiasi dan dijadikan percontohan, terutama buat perusahaan tambang lain," ujar Endi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Wahyu Arifin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper