Bisnis.com, JAKARTA - PT Lautan Luas Tbk. (LTLS) bersama dengan anak usahanya, Lautan Luas Singapore Pte. Ltd. telah menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham atau revolving pada 21 September 2022.
Corporate Secretary Lautan Luas Joshua Asali mengatakan, Lautan Luas memberikan pinjaman kepada LTL Singapore, yang mana pinjaman tersebut bersifat pinjaman secara revolving.
"Batas maksimum pinjaman berdasarkan perjanjain adalah US$9,55 juta," kata Joshua dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (25/9/2022).
Dia melanjutkan, periode perjanjian adalah tiga tahun sejak tanggal perjanjian dan jatuh tempo untuk pinjaman akan ditentukan oleh perseroan berdasarkan pemberitahuan tertulis kepada LTL Singapore.
Pinjaman ini memiliki suku bungan sebesar 4 persen per tahun. LTLS dapat mengubah bunga dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada LTL Singapore.
"Perjanjian ditandatangani oleh LTLS dan LTL Singapore karena LTL Singapore memerlukan dana untuk membiayai kegiatan usahanya," tutur dia.
Baca Juga
Sebagai informasi, transaksi ini diklasifikasikan sebagai transaksi afiliasi dikarenakan LTL Singapore merupakan entitas
anak perseroan yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh LTLS.
Adapun transaksi ini tidak memiliki dampak kejadian, informasi, atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha LTLS.