Bisnis.com, JAKARTA - Emiten telekomunikasi, PT Indosat Tbk. (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison melakukan perampingan karyawan alias PHK dengan kompensasi rata-rata 37 kali gaji. Sekitar 95 persen karyawan terdampak menerima putusan tersebut.
Emiten berkode ISAT ini mengumumkan perusahaan telah menempuh langkah righsizing yang berlangsung dengan lancar. Lebih dari 95 persen dari karyawan yang terkena dampak telah menerima tawaran tersebut, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut
Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahroni menerangkan kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujarny, Jumat (23/9/2022).
ISAT telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.
Baca Juga
Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.