Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Leyand (LAPD) Tunda RUPSLB untuk Rights Issue, Ada Apa?

Leyand International (LAPD) menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula direncanakan tanggal 26 Oktober 2022.
Leyand International (LAPD) menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula direncanakan tanggal 26 Oktober 2022. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Leyand International (LAPD) menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula direncanakan tanggal 26 Oktober 2022. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — PT Leyand International Tbk. (LAPD) menunda agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta restu penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Alie Budi Susanto, Corporate Secretary Leyand International, menyampaikan perseroan akan menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula direncanakan tanggal 26 Oktober 2022.

"Informasi rencana pelaksanaan RUPSLB akan diinformasikan lebih lanjut," jelasnya dalam pengumuman di laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (22/9/2022).

Sebelumnya, LAPD berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 3.021.981.058 atau 3,02 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham.

Manajemen LAPD mengatakan, jumlah saham yang akan diterbitkan bergantung pada keperluan dana perseroan dan harga dari pelaksanaan rights issue.

“Dalam hal terjadi perubahan jumlah maksimal saham yang akan diterbitkan, maka perseroan akan mengumumkannya bersamaan dengan iklan panggilan RUPSLB yang direncanakan akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2022,” tulis manajemen dalam keterangan resmi yang dikutip, Selasa (20/9/2022).

Apabila dalam pelaksanaan rights issue ada sisa saham baru yang tidak diambil oleh pemegang HMETD, maka Rustono Fulia, PT Indoraya Tunggal Pratama, PT Rusco Logistik Internasional dan David Fulia akan bertindak sebagai pembeli siaga.

Pembeli siaga tersebut akan melaksanakan kewajiban penyetoran untuk mengambil bagian atas sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang HMETD dengan melakukan penyetoran dalam bentuk lain selain uang (inbreng) maupun secara tunai yang dilakukan oleh Rustono Fulia.

Adapun rencana penggunaan dana rights issue yaitu sekitar 93 persen atau senilai Rp139,86 juta untuk pengambilalihan saham PT Rusindo Eka Raya (RER) milik Rustono Fulia, PT Indoraya Tunggal Pratama PT Rusco Logistik Internasional dan David Fulia sebanyak-banyaknya 117.882 lembar saham atau 99,9 persen kepemilikan saham dalam RER.

Sementara itu, sisa 7 persen setelah dikurangi dengan biaya emisi rights issue akan digunakan untuk modal kerja dan pengembangan usaha.

Manajemen LAPD menyebut transaksi afiliasi ini dimaksudkan agar LAPD memiliki keberlanjutan usaha dan prospek pertumbuhan yang jelas dengan mengambilalih RER.

“Alasan dilaksanakannya transaksi ini adalah untuk memiliki dan menguasai anak perusahaan serta aset yang dapat menunjang kegiatan perseroan, sehingga dapat menguntungkan Perseroan, pemegang saham, serta masyarakat pemegang saham,” imbuh manajemen LAPD.

Rights issue LAPD dinilai berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan Leyand International saat ini, antaralain untuk mengembangkan usaha, memperkuat struktur permodalan, serta meningkatkan likuiditas saham.

Sebagai informasi, RER merupakan perusahaan distribusi dan logistik berdomisili di Tangerang yang dibentuk sejak 2002.

RER menyediakan solusi supply chain untuk perusahaan nasional dan multinasional yang bergerak di segmen grosir, ritel dan e-commerce.

Perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan konsumer ternama seperti Unicharm, Nestle, hingga Energizer.

Selain itu, RER juga melayani kebutuhan rantai pasok untuk sederet perusahaan terbuka, seperti pengelola Cimory, PT Cisarua Mountain Dairy Tbk. (CMRY), produsen biskuit dan permen Kopiko, PT Mayora Indah Tbk. (MYOR), serta tak ketinggalan produsen nugget Fiesta, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN).

Saham LAPD saat ini masih disuspensi oleh BEI dan memperoleh empat notasi, yaitu notasi E yang berarti ekuitas negatif, notasi D yang artinya disclaimer atau tidak menyatakan pendapat, notasi S yaitu tidak ada penjualan dari laporan keuangan terakhir, serta notasi X yakni sedang dalam pengawasan khusus (special monitoring).

Suspensi saham LAPD telah diterbitkan BEI sejak 2020 melalui surat pengumuman nomor Peng-SPT/00014/BEI.PP3/07-2020 menyusul kinerja keuangan LAPD yang tidak mencatatkan pendapatan sejak 31 Maret 2020 karena kontrak kerja bisnis pembangkit tenaga listrik yang telah berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper