Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Otoritas Bursa Cabut Suspensi Saham Leyand International (LAPD)

Otoritas bursa mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Leyand International Tbk. (LAPD) di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini, Rabu (14/5/2014).

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas bursa mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Leyand International Tbk. (LAPD) di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini, Rabu (14/5/2014).

Hal itu terungkap dalam pengumuman yang ditulis Kadiv Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy pada Rabu (14/5/2014).

“Suspensi atas perdagangan saham LAPD dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 14 Mei 2014,” tulisnya.

Untuk diketahui, pada perdagangan Selasa kemarin (13/5/2014), saham LAPD disuspensi dalam rangka cooling down.

Suspensi dilakukan sehubungan dengan peningkatan aktivitas transaksi dan harga kumulatif yang signifikan pada saham LAPD sebesar Rp58 atau 105,45%, yaitu dari harga penutupan Rp55 pada 15 April 2014 menjadi Rp113 pada 12 Mei 2014.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper