Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas bursa mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Leyand International Tbk. (LAPD) di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini, Rabu (14/5/2014).
Hal itu terungkap dalam pengumuman yang ditulis Kadiv Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy pada Rabu (14/5/2014).
“Suspensi atas perdagangan saham LAPD dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 14 Mei 2014,” tulisnya.
Untuk diketahui, pada perdagangan Selasa kemarin (13/5/2014), saham LAPD disuspensi dalam rangka cooling down.
Suspensi dilakukan sehubungan dengan peningkatan aktivitas transaksi dan harga kumulatif yang signifikan pada saham LAPD sebesar Rp58 atau 105,45%, yaitu dari harga penutupan Rp55 pada 15 April 2014 menjadi Rp113 pada 12 Mei 2014.