Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Divestasi Tanah Rp136,34 Miliar, Mustika Ratu (MRAT) Minta Izin Pemegang Saham

Emiten kosmetik dan jamu PT Mustika Ratu Tbk. (MRAT) akan meminta persertujuan para pemegang saham dalam RUPSLB untuk rencana divestasi aset berupa tanah.
Produk Mustika Ratu.
Produk Mustika Ratu.

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten kosmetik dan jamu PT Mustika Ratu Tbk. (MRAT) memberikan penjelasan lebih lanjut terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana divestasi aset tanah. Nilai penjualan aset ini diperkirakan mencapai Rp136,34 miliar.

Direktur MRAT Jodi Andrea Suryokusumo mengatakan tanah yang akan didivestasi memiliki lokasi yang berbeda dengan lokasi kantor dan Pabrik Mustika Ratu saat ini.

“Tanah tersebut saat ini tidak digunakan dalam kegiatan operasional Perseroan,” kata Jodi dalam penjelasannya dikutip Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa keputusan divestasi dipilih Mustika Ratu untuk penguatan modal dalam rangka pemanfaatan aset yang tidak digunakan. Dalam keterbukaan informasi sebelumnya, hasil penjualan aset tersebut akan digunakan untuk membiayai ekspansi dan pengembangan pasar ekspor.

Divestasi Tanah seluas 100.995 meter persegi yang berlokasi di Bekasi itu diperkirakan akan berdampak pada penambahan kas minimal sebesar Rp136,34 miliar untuk penjualan senilai harga pasar. MRAT berencana melepas tanah ini di atas harga pasar.

Nilai transaksi divestasi aset ini sendiri telah melalui tahap penilaian atau appraisal yang dilakukan oleh  penilai independen Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan. Nilai pasar dari tanah tersebut ditetapkan sebesar Rp136,34 miliar.

Penjualan aset tanah akan direalisasikan Mustika Ratu setelah mendapatkan izin dari rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan melakukan pelaporan rencana agenda RUPSLB yang rencananya digelar pada 16 September 2022. Divestasi aset dilaksanakan lebih dari ekuitas Perseroan atau dengan harga lebih dari nilai penilaian sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020.

Terkait pembeli, Jodi mengatakan saat ini Mustika Ratu masih dalam proses penjajakan untuk melakukan rencana penjualan dengan pihak ketiga. Dalam hal ini, pihak ketiga bukanlah institusi dan tidak berafiliasi dengan Mustika Ratu.

“Apabila Perseroan telah mendapatkan informasi yang lebih jelas dan absolut, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi untuk mendetailkan lebih lanjut,” lanjutnya.

Selain untuk pengembangan bisnis dan penguatan modal di bidang ekspor, pengembangan dan inovasi produk, Mustika Ratu juga berencana melakukan ekspansi waralaba Taman Sari Royal Heritage spa dan House of Mustika Ratu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper