Bisnis.com, JAKARTA - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menyebut aksi obligasi wajib konversi (OWK) dengan private placement tidak berdampak pada pendapatan emiten tambang tersebut.
Corporate Secretary sekaligus Direktur BUMI Dileep Srivastava mengatakan adanya OWK membuat struktur modal lebih seimbang sehingga tidak berdampak pada pendapatan. Selain itu, manajemen juga mengurangi biaya bunga yang proporsional.
"Tetapi tidak berdampak pada pendapatan kami meskipun profit kami dapat meningkat karena biaya pengujian diturunkan," ujar Dileep kepada Bisnis dikutip pada Senin (22/8/2022).
Lebih lanjut, Dileep mengatakan OWK yang dikonversi menjadi saham seharga Rp80 persaham sesuai dengan perjanjian restrukturisasi pemberi pinjaman yang disahkan oleh PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada 2017.
"OWK/MCB (mandatory convertible bond) kami dikonversi menjadi saham seharga Rp 80/saham oleh pemegang OWK berdasarkan permintaan yang diterima oleh mereka," ujar Dileep.
Terkait dengan produksi batubara, Dileep mengatakan BUMI memproduksi sekitar 36 juta metrik ton pada semester I/2022. Dileep berharap dapat memproduksi 78 sampai 83 juta metrik ton dari output tahun fiskal 2022.
Baca Juga
Menurut Dileep, pendapatan pada 2022 seharusnya lebih tinggi dari tahun fiskal 2021 yakni 78 juta metrik ton. Hal ini lantaran harga batubara saat ini tengah meningkat.
Produksi untuk tahun ini juga disebut Dileep dipengaruhi oleh fenomena La Nina yang menimbulkan hujan terus menerus.
"Semoga setelah hujan reda kita bisa berproduksi lebih banyak dan menebus backlog ekspor dan mempertimbangkan pasokan ke pasar baru," ujar Dileep.
BUMI telah menyelesaikan rangkaian obligasi wajib konversi (OWK) sehingga jumlah saham perseroan naik signifikan.
Dalam keterbukaan informasi, Manajemen BUMI menyatakan jumlah saham kini menjadi 140,03 miliar. Adapun jumlah saham OWK sebelum sebanyak 134,9 miliar Seri C, dengan nilai nominal Rp50 per saham.
"Seluruh saham baru tersebut yang akan diterbitkan dalam private placement akan diambil bagian oleh pemegang OWK terkait dalam rangka pelaksanaan hak konversi OWK," kata Manajemen BUMI dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/8/2022).
Private placement BUMI akan dilaksanakan dengan harga pelaksanaan Rp80 per saham, yang merupakan harga konversi OWK, yang berlaku terhadap pelaksanaan hak konversi OWK tersebut.