Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Beredar Kabar Penangguhan Penarikan Aset, Bappebti Pantau Intensif Zipmex

Bappebti terus memantau secara berkesinambungan terkait perkembangan kondisi terbaru dan tindak lanjut atas komitmen yang disampaikan Zipmex Indonesia
Amanda Kusumawardhani
Amanda Kusumawardhani - Bisnis.com 16 Agustus 2022  |  07:11 WIB
Beredar Kabar Penangguhan Penarikan Aset, Bappebti Pantau Intensif Zipmex
Ilustrasi aset kripto Bitcoin - Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memantau secara intensif PT Zipmex Exchange Indonesia, usai adanya kabar penangguhan penarikan aset pelanggan perusahaan tersebut. 

“Pelanggan Zipmex Indonesia dapat melakukan penarikan [withdrawal] aset kripto yang terdapat pada trade wallet [fitur yang digunakan untuk bertransaksi] sejak 21 Juli 2022, pukul  18.00  WIB untuk beberapa jenis aset kripto. Kami memastikan komitmen Zipmex untuk menjamin keamanan dana. Konsumen harus terlindungi dan jangan sampai dirugikan,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dikutip dari keterangan resminya, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, Zipmex Indonesia berkomitmen dan beriktikad baik menjamin keamanan dana dan/atau aset kripto pelanggannya.

Selain itu, Bappebti juga akan terus memantau secara berkesinambungan terkait perkembangan kondisi terbaru dan tindak lanjut atas komitmen yang disampaikan Zipmex Indonesia.

Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menambahkan Bappebti sampai saat ini telah memberikan tanda daftar kepada 25 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK).

Bappebti terus berkomitmen melakukan pengawasan kepada CPFAK secara off site (tidak  langsung) dan on site (langsung).

Pengawasan off site dilakukan terhadap laporan rutin dan berkala yang disampaikan CPFAK melalui surat elektronik atau sistem pelaporan elektronik yang terhubung ke Bappebti.

Sementara itu, pengawasan on site dilakukan secara langsung, baik rutin maupun sewaktu-waktu, berdasarkan perhitungan pemetaan risiko.

“Bappebti terus mengggencarkan edukasi tata cara bertransaksi aset kripto yang benar dan aman, mekanisme transaksi, peraturan-peraturan terkait, hingga risiko berinvestasi dan tata cara penyelesaian masalah. Terlebih, saat ini banyak situs web maupun aplikasi yang menawarkan investasi kepada masyarakat, namun tidak dapat dipertanggungjawabkan,” terang Didid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

zipmex mata uang kripto bappebti kemendag
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top