Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Hartadinata (HRTA) Gandeng BSI (BRIS), Kerja Sama Pembelian Emas Rp285,57 Miliar

Nilai transaksi tersebut diperkirakan sebesar Rp285,57 miliar untuk jangka waktu 1 tahun.
Rika Anggraeni
Rika Anggraeni - Bisnis.com 13 Agustus 2022  |  08:06 WIB
Hartadinata (HRTA) Gandeng BSI (BRIS), Kerja Sama Pembelian Emas Rp285,57 Miliar
Ilustrasi emas batangan Hartadinata - Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten perindustrian dan perdagangan emas, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menandatangani perjanjian kerja sama pembelian emas batangan tunai dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) dengan nilai transaksi diperkirakan sebesar Rp285,57 miliar untuk jangka waktu 1 tahun.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (12/8/2022), perjanjian kerja sama tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2022.

Direktur Utama HRTA Sandra Sunanto menyampaikan nilai transaksi Rp285,57 miliar tersebut kurang dari 20 persen nilai ekuitas perusahaan terbuka. Dengan demikian, nilai transaksi tidak dapat dikategorikan sebagai transaksi material.

“Perseroan [HRTA] dengan BSI tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal,” jelas Sandra, seperti dikutip pada Sabtu (13/8/2022).

Oleh karena itu, lanjutnya, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.

Sandra menambahkan bahwa dengan adanya kerja sama ini emiten bersandi saham HRTA itu memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Hartadinata Abadi Bank Syariah Indonesia emas emas batangan
Editor : Farid Firdaus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top