Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan resmi mencatatkan Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Kereta Api Indonesia tahap I/2022 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin besok (8/8/2022).
Namun tidak hanya KAI, Emiten Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) akan menerbitkan obligasi dan sukuk di hari yang sama.
Obligasi dan sukuk KAI memiliki total nilai nominal Rp2 triliun dan kedua instrumen tersebut telah mengantongi peringkat rating double A plus atau AA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Berdasarkan prospektus yang disiarkan di Harian Bisnis Indonesia, PT KAI telah melakukan penawaran umum pada 2 Agustus 2022 dengan nilai nominal Obligasi Berkelanjutan I KAI tahap I 2022 sebesar Rp1,5 triliun dari target Rp2,2 triliun.
Sementara itu, Sukuk Ijarah Berkelanjutan Kereta Api Indonesia tahap I 2022 sebanyak Rp500 miliar dari target Rp800 miliar.
Dana hasil penerbitan obligasi bakal digunakan untuk pembiayaan kembali obligasi jatuh tempo sebesar Rp1 triliun yang jatuh tempo pada 21 November 2022, sementara sisanya digunakan untuk pengembangan angkutan perkeretaapian Sumatra Bagian Selatan berupa prasarana perkeretaapian.
Baca Juga
Adapun 78 persen dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk ijarah bakal digunakan untuk pengembangan angkutan perkeretaapian Sumatra Bagian Selatan berupa prasarana perkeretaapian.
Sementara itu, sisanya akan dipakai untuk pengadaan sarana KA Bandara International Adi Soemarmo yang berupa sarana trainset KRDE. Pokok obligasi senilai Rp1,5 triliun ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 2 seri yaitu Seri A dengan tenor 5 tahun dan Seri B dengan tenor 7 tahun sejak tanggal emisi.
Jumlah pokok obligasi Seri A adalah sebesar Rp634 juta dengan besaran kupon 7,1 persen Per tahun. Sementara itu, jumlah pokok Seri B adalah Rp866 juta dengan tingkat bunga tetap 8 persen per tahun.
Bunga obligasi akan dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Dengan demikian, pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 5 November 2022, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing adalah 5 Agustus 2027 untuk Seri A dan 5 Agustus 2029 untuk Seri B.
KAI juga akan menawarkan Sukuk Ijarah yang diterbitkan tanpa warkat dengan 2 seri selama masa penawaran.
Jumlah sisa imbalan ijarah sukuk Seri A adalah sebesar Rp117,35 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp8,33 miliar (Rp8.331.850.000) per tahun atau sebesar Rp71 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah sukuk Seri A.
Adapun jangka waktu dari Sukuk Seri A adalah 5 tahun sejak tanggal emisi. Sementara itu, jumlah sisa imbalan ijarah sukuk Seri B adalah sebesar Rp382,65 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp30,61 miliar (Rp30.612.000.000) per tahun atau sebesar Rp80 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah sukuk Seri B.
Seri ini memiliki jangka waktu 7 tahun/ cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap tiga bulan, dengan cicilan pertama dari seluruh seri bakal dilaksanakan pada 5 November 2022. Tanggal pembayaran terakhir sekaligus pelunasan sisa cicilan adalah pada 5 Agustus 2027 untuk Seri A dan Seri B pada 5 Agustus 2029.
Sementara itu, INKP menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp3 triliun. Sekitar 60 persen dana hasil penawaran obligasi dan sukuk akan digunakan untuk pembayaran utang perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga.
Adapun sisanya akan dipakai untuk modal kerja perseroan yang terdiri atas pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
“Apabila dana hasil penawaran umum obligasi tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal perseroan,” tulis perseroan dalam prospektus.
INKP akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutkan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp2 triliun. Obligasi ini akan ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 seri yaitu Seri A dengan tenor 370 hari, Seri B dengan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi, dan Seri C dengan jangka waktu 5 tahun.
Kupon Seri A 6,25 persen per tahun, seri B 9,5 persen per tahun, dan seri C 10 persen per tahun.
Dengan demikian, pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 5 November 2022. Sementara itu, pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada 15 Agustus 2023 untuk obligasi Seri A, 5 Agustus 2025 untuk obligasi Seri B dan 5 Agustus 2027 untuk obligasi Seri C.
Selain menerbitkan obligasi, INKP juga akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 dengan jumlah dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp1 triliun.
INKP bakal menawarkan sukuk dalam 3 seri yakni Seri A dengan tenor 370 hari, Seri B dengan tenor 3 tahun, dan Seri C dengan jangka waktu 5 tahun.
Pendapatan Bagi Hasil akan dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Indikasi bagi hasil seri A 6,25 persen, seri B 9,5 persen, dan seri C 10 persen.
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada 5 November 2022, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu pada 15 Agustus 2023 untuk Seri A, 5 Agustus 2025 untuk Seri B dan 5 Agustus 2027 untuk Seri C.
Obligasi dan sukuk ni telah memperoleh pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan hasil pemeringkatan masing-masing adalah idA+ (single A Plus) dan idA+ (sy) atau single A plus syariah.