Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merdeka Copper Gold (MDKA) Suntik Dana US$225 Juta ke Merdeka Battery Materials

MDKA sepakat menyediakan dana pinjaman dengan nilai US$225 juta kepada MBM.
Kondisi hutan Tumpang Pitu Banyuwangi yang menjadi area konsensi tambang emas oleh PT Bumi Suksesindo yang merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). JIBI/Bisnis-Peni Widarti
Kondisi hutan Tumpang Pitu Banyuwangi yang menjadi area konsensi tambang emas oleh PT Bumi Suksesindo yang merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). JIBI/Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten tambang PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) melaporkan transaksi afiliasi dengan anak usaha, PT PT Merdeka Battery Materials (MBM), berupa dana pinjaman senilai US$225 juta.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, emiten bersandi saham MDKA tersebut sepakat menyediakan dana pinjaman dengan nilai US$225 juta. Dari transaksi tersebut, MDKA menggantikan kedudukan pemberi pinjaman awal untuk mendanai modal kerja umum Grup MBM.

MBM sendiri merupakan perusahaan yang dimiliki MDKA sebesar 55,26 persen, yang menjalankan kegiatan usaha perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.

Dana senilai US$225 juta tersebut bersumber 25,13 persen dari total ekitas konsolidawsian sampai dengan 31 Maret 2022, dan 28,87 persen dari total ekuitas konsolidasian tahunan perseroan sampai dengan 31 Desmeber 2021.

“Transaksi ini merupakan transaksi materian karena nilai transaksi melebihi 20 persen namun kurang dari 50 persen ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian perseroan,” terang manajemen MDKA dalam keterbukaan informasi, Rabu (3/8/2022).

Selain itu, transaksi ini juga termasuk dalam transaksi afiliasi lantaran terdapat beberapa anggota Dewan Komisaris dan Direksi MBK yang juga menjabat sebagai Direksi MDKA.

Dari transaksi ini, MBM akan dikenakan bunga dari tingkat suku bunga acuan majemuk, dan margin senilai 4,25 persen.

Adapun, perseroan diberikan tambahan margin sebesar 2,50 persen yang akan diterapkan hanya untuk bagian pinjaman yang diberikan oleh MDKA serta akan diakumulasikan dan dibayarkan oleh MBM pada tanggal jatuh tempo sesuai perjanjian yakni pada 30 September 2026.

“Dengan terlaksananya transaksi ini, MDKA dapat memberikan dukungan pendanaan untuk MBM sehingga MBM dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih optimal dan diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada Perseroan selaku pemegang saham tidak langsung MBM,” imbuh manajemen MDKA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper