Bisnis.com, JAKARTA – Laba bersih emiten rokok PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) terkoreksi 26,2 persen menjadi Rp3,04 triliun pada semester I/2022. Bagaimana rekomendasi sahamnya?
HMSP membukukan peningkatan penjualan menjadi Rp53,5 triliun di semester I/2022. Analis menyebut, penurunan kinerja ini disebabkan oleh kontraksi margin akibat beban langsung (cost of goods sold/COGS) yang naik.
Analis Ciptadana Sekuritas Putu Chantika Putri dalam riset terbarunya menyebutkan, pendapatan emiten berkode saham HMSP ini sejalan dapat dengan proyeksi akibat didorong oleh kenaikan harga rokok dan volume penjualan yang lebih tinggi.
Laba kotor HMSP turun 9,7 persen secara tahunan menjadi Rp7,9 triliun, yang menyebabkan margin kotor turun menjadi 14,9 persen di semester I/2022, dari 18,6 persen di semester I/2021. Begitu pula dengan laba operasional yang turun 22,8 persen menjadi Rp3,8 triliun, dari Rp4,94 triliun secara tahunan.
"Hal tersebut menyebabkan margin operasi tertekan menjadi 7,1 persen di semester I/2022, dibandingkan semester I/2021 yang sebesar 10,4 persen," tulis Putu dalam risetnya, dikutip Senin (1/8/2022).
HMSP dapat membukukan pertumbuhan volume penjualan sebanyak 42,3 miliar batang rokok atau naik 5,7 persen secara year-on-year (yoy) di semester I/2022, dibandingkan semester I/2021 yang tumbuh 5 persen yoy.
Baca Juga
Penjualan tersebut telah mencapai 50 persen dari proyeksi volume penjualan HMSP oleh Ciptadana Sekuritas, yakni sebanyak 84,8 miliar batang rokok di 2022. Ciptadana Sekuritas meyakini HMSP dapat mencapai penjualan 84,8 miliar batang karena pemulihan daya beli yang lebih cepat di segmen menengah ke atas dan peningkatan mobilitas di daerah perkotaan.
"Realisasi volume penjualan di semester I/2022 ini juga sejalan dengan pertumbuhan volume industri sebesar 6,2 persen yoy di semester I/2022," ujarnya.
Dia melanjutkan, HMSP masih membukukan pangsa pasar yang sedikit lebih rendah secara keseluruhan menjadi 27,8 persen di semester I/2022, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 28,1 persen. Hal tersebut dikarenakan perokok masih terus menurunkan konsumsi rokok mereka ke segmen rokok tier bawah, mengingat harga eceran yang jauh lebih rendah.
"Kami melihat PMK 109/2022 tentang Perubahan Peraturan PMK 192/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau dapat berdampak negatif bagi HMSP sebagai produsen rokok tier 1," ucapnya.
Adapun Ciptadana Sekuritas mempertahankan rekomendasi hold untuk saham HMSP, dengan target harga (target price/TP) yang diturunkan menjadi Rp980, dari sebelumnya Rp1.000.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.