Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Rokok Bentoel RMBA Targetkan Go Private Rampung Tahun Ini

PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) meneruskan rencana go private atau delisting saham dari Bursa Efek Indonesia.
PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) meneruskan rencana go private atau delisting saham dari Bursa Efek Indonesia. Bentoel
PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) meneruskan rencana go private atau delisting saham dari Bursa Efek Indonesia. Bentoel

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) menargetkan proses go private atau delisting dapat diselesaikan pada tahun ini. Proses ini dipastikan tidak akan berdampak pada kinerja bisnis perseroan.

Direktur Bentoel Internasional Dinar Shinta Ulie menjelaskan bahwa proses perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup masih berlanjut dengan perseroan terus mengundang para pemegang saham untuk berpartisipasi dalam proses ini.

Sebagaimana diketahui, RMBA telah melakukan penawaran tender (tender offer) sukarela untuk membeli saham RMBA yang dimiliki pemegang saham publik dengan harga penawaran Rp1.000 per saham sampai dengan 7 Maret 2022.

“Proses masih berjalan dibantu dengan konsultan yang expertise di bidang ini. Kami ingin memastikan bahwa kami patuh dalam aturan perundang-undagangan yang berlaku,” kata Dinar dalam konferensi pers, Rabu (27/7/2022).

Dinar juga memastikan perseroan telah melaksanakan segala kewajiban kepada para pemegang saham. Proses delisting diharapkan bisa selesai pada tahun ini setelah mendapat persetujuan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 28 September 2021.

“Kami mengharapkan proses penyelesaian bisa tahun ini dan semoga bisa berjalan lancar. Tingkat partisipasi pemegang saham independen mencapai 7 persen,” katanya.

Terakhir, perseroan melaporkan telah melakukan pendaftaran permohonan Penetapan Ketidakhadiran (Afwezigheid) terhadap sebagian pemegang saham RMBA yang tidak diketahui keberadaannya dan/atau tidak dapat dijangkau dalam go private.

Permohonan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 263/Pdt.P/2022/PN.Jkt.Sel pada 21 Maret 2022 dan telah dikabulkan pada 14 Juli 2022.

Dinar dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia menjelaskan dengan penetapan Afwezigheid, maka permohonan penetapan ketidakhadiran telah dikabulkan. Pejabat Balai Harta Peninggalan Jakarta juga diperintahkan untuk mengurus harta kekayaan berupa saham Perseroan milik Para Pemegang Saham Afwezig/Tidak Hadir dengan jumlah lembar saham masing-masing.

“Dari aspek hukum, penetapan Afwezigheid merupakan bagian dari satu kesatuan proses untuk melaksanakan go private, sebagaimana telah disetujui dalam RUPSLB pada 28 September 2021,” kata Dinar.

Adapun, penetapan Afwezigheid tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha dari Bentoel. Kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perseroan dipastikan dapat tetap berjalan dengan normal sampai saat ini.

Melalui informasi kepada pemegang saham pada 20 Agustus 2021, Bentoel Internasional menjelaskan aksi perubahan status menjadi perusahaan tertutup dilakukan dengan mempertimbangkan relatif kecilnya jumlah saham yang dimiliki oleh publik yakni kurang dari 7,52 persen dari modal ditempatkan perseroan.

Sebanyak 7,29 persen saham yang beredar di masyarakat saat itu dimiliki oleh satu pihak, sehingga hanya 0,23 persen yang dimiliki pemegang saham publik lainnya.

“Dengan jumlah pemegang saham publik saat ini kurang lebih 2.385, saham perseroan tersebut tidak secara aktif diperdagangkan dan relatif tidak likuid. Oleh karena itu, Perseroan mengajukan rencana go private,” tulis manajemen Bentoel.

Selain dengan pertimbangan tersebut, setelah rights issue pada 2016, RMBA tidak melakukan penggalangan dana (capital raising) dari pasar modal dan tidak ada rencana untuk melakukannya pada masa depan. Kemudian, kinerja keuangan perseroan mencatatkan kerugian yang berpengaruh pada kinerja harga saham.

Bentoel Internasional juga tercatat tidak memberikan dividen kepada pemegang sahamnya setelah tahun buku 2010 dikarenakan posisi saldo laba yang negatif. Di sisi lain, saham Perseroan tidak aktif diperdagangkan di BEI. Karena relatif tidak likuidnya perdagangan, tidak mudah bagi pemegang saham untuk melakukan transaksi atas saham mereka melalui BEI.

“Dengan rencana go private, pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan saham mereka dengan harga premium terhadap harga pasar,” terang manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper