Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN menegaskan pailitnya PT Istaka Karya (Persero) sudah direncanakan sejak tahun lalu. Selain Istaka, sudah ada 6 BUMN yang dipailitkan dan tersisa satu BUMN terakhir.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan kepailitan Istaka Karya sudah lama direncanakan, sehingga seharusnya publik tidak terkejut.
"Sebelumnya, kami cerita banyak soal BUMN zombie, BUMN seakan hidup namun tak hidup. Ada Kertas Leces, Industri Sandang Nusantara, Industri Gelas, Kertas Kraft Aceh, dan Merpati Airlines, baru Istaka Karya," terangnya di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (20/7/2022).
BUMN-BUMN tersebut merupakan BUMN yang sebagian besar sudah tidak beroperasi tetapi masih ada, sehingga disebut sebagai BUMN zombie. Dia mencontohkan Merpati Airlines yang sudah tidak terbang sejak 2014.
Dia menegaskan upaya tersebut menjadi bagian dari kepastian hukum BUMN yang sudah tidak beroperasi tersebut. Kepastian bagi karyawan maupun para debiturnya.
Dari target 7 BUMN, dengan pailitnya Istaka Karya, sudah ada 6 BUMN yang dipailitkan. Artinya, tersisa satu BUMN lagi sesuai rencana untuk pailit, yakni PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
Baca Juga
"Tunggu tanggal mainnya, yang pasti semua dalam perencanaan," tuturnya.
Sebelumnya, PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN yang sejak dahulu merupakan perusahaan pembiayaan khusus kebutuhan armada seperti kapal, pesawat terbang, truk dan sebagainya. BUMN tersebut jelas Arya sudah tidak melakukan bisnis intinya dan mengarah pada kepailitan.
Dia juga menyebut penyelesaian BUMN Istaka Karya cukup berat mengingat jumlah utang yang mencapai Rp1 triliun sementara asetnya hanya berkisar Rp500 miliar.
"Terkait utang kami serahkan kepada Kurator. Kurator yang tentukan mana proses yang bisa diteruskan dan tak diteruskan. Karena sudah pailitkan," katanya.
Terkait nasib karyawannya, dia menyebut sebagian sudah diterima di BUMN karya lain yang masih aktif, sementara sebagian lain akan masuk dalam skema penyelesaian yang diselesaikan oleh kurator dari pengadilan, termasuk utang gaji dan dana pensiun yang disebut mencapai Rp20 miliar.
Sementara itu, terkait proyek yang masih berjalan pun akan diputuskan kurator kelanjutannya, Kementerian BUMN sebagai pemilik tidak dapat ikut campur.
"Kalau kurator putuskan bisa ya bisa. Kita nggak bisa ikut campur. Namun, kurator pasti akan koordinasi ke direksi yang ada dahulu. Mana yang hitungannya benar, dan proyeknya bisa menguntungkan," jelasnya.