Bisnis.com, JAKARTA – Saham-saham emiten perkebunan terpantau melesat pada perdagangan hari ini Senin (18/7/2022) seiring dengan kebijakan pungutan ekspor produk CPO sebesar 0 persen yang diberlakukan pemerintah.
Berdasarkan data Bloomberg, mayoritas emiten di sektor tersebut mengalami kenaikan pada pembukaan perdagangan hari ini hingga 09.05 WIB
Saham PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mencatatkan kenaikan tertinggi sejauh ini setelah menguat 5,88 persen ke posisi Rp9.450. Menyusul dibelakangnya adalah PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) yang naik 5,43 persen ke Rp466.
Menyusul SIMP, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) dan PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) turut menguat masing - masing sebesar 4,87 persen dan 4,55 persen.
Selanjutnya, saham PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) bergerak naik 3,85 persen pada level harga Rp486 disusul oleh PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) dengan penguatan 3,33 persen dengan harga Rp620.
Sementara itu, PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) tercatat menguat 0,7 persen ke posisi Rp720. Adapun, PT PP Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT), tercatat naik sebesar 3,16 persen ke Rp815.
Baca Juga
Kemudian, saham PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) juga terpantau menghijau 2,17 persen ke level harga Rp1.410.
Sementara itu, saham PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dan PT Mahkota Group Tbk (MGRO) terpantau stagnan.
Sebaliknya, saham PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) dan PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) terpantau turun masing - masing sebesar 0,29 persen dan 0,85 persen.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghapus tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya hingga 31 Agustus 2022 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2022.
PMK tersebut adalah perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Pada dasarnya, PMK Nomor 15 tahun 2022 ini adalah memberikan perubahan tarif pajak pungutan ekspor untuk seluruh produk sawit dari tandan buah segar, kelapa sawit, buah sawit, crude palm oil (CPO), palm oil, dan used cooking oil," ujar Sri Mulyani di Badung, Bali, Sabtu.
Dengan demikian, ia menjelaskan PMK itu menurunkan tarif pungutan ekspor menjadi nol persen atau Rp 0 kepada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO atau kelapa sawit.
Tarif pungutan ekspor biasanya dikumpulkan untuk menjadi sumber dana bagi BPDPKS untuk stabilisasi harga.
Sesudah tanggal 31 Agustus 2022 yakni 1 September 2022, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan kemudian menerapkan tarif yang bersifat progresif.