Bisnis.com, JAKARTA – Gerakan Maju Perjuangkan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) menyambangi Komisi VI DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak PT SMI untuk segera melakukan withdraw all dana semua member Net89.
Lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (6/7/2022), Gempur Net89 menyampaikan kegelisahannya kepada Komisi VI DPR RI karena hingga kini mereka belum bisa melakukan Withdraw lewat broker yang disediakan oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
“Jadi sekali lagi pak, kedatangan kami yang bersama di sebelah kiri saya adalah ibu Ana Rusdiana, sebelah kiri saya adalah pak khidmat, dan teman-teman di belakang perwakilan [Gempur Net89] kita ingin memperjuangkan hak, karena kita berada di broker yang belum bisa ditarik. Dan kita ingin meminta bantuan untuk hal tersebut,” jelas Bambang Lukman Hadi seperti dikutip dari Parlemen TV pada Jumat (15/7/2022).
Para member Net89 melalui aliansi Gempur Net89 mendesak proses Withdraw yang dinilai sangat lambat dan di luar batas kewajaran. Pasalnya, proses WD sudah dijanjikan sejak 5 bulan lalu, terhitung sejak Net89 resmi diumumkan telah dibekukan oleh Bappebti pada 3 Februari 2022.
Net89 merupakan sebuah perusahaan penyedia jasa robot trading yang sebelumnya dibekukan lantaran disinyalir melanggar UU Perdagangan Berjangka Komoditi dan Surat Izin Untuk mendapatkan kegiatan Usaha Perdagangan dengan sistem Penjualan Langsung (SIUPL) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Pembekuan Net89 adalah bentuk nyata pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktik investasi bodong. Hal tersebut kini seakan terbukti lewat alotnya proses WD yang dijanjikan oleh PT SMI.
Baca Juga
Tak hanya itu, Gempur Net89 juga menuntut transparansi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia selama proses withdrawal berlangsung.
“Kita juga mengamati beberapa hal, bahwa secara internal transparansi tidak terlihat, tidak ada akuntabilitas, serta tidak ada juga report yang kita perlukan untuk validasi,” tandas Bambang.
Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang dijadikan catatan sekaligus sorotan, menyoal kebijakan serta regulator yang dikeluarkan oleh PT SMI.
“Beberapa catatan dan aspirasi yang disampaikan antara lain, kebijakan yang dikeluarkan regulator seharusnya lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat,” jelas Sarmuji.
Pada saat yang bersamaan, pihak Komisi VI DPR RI juga melihat perlu adanya regulasi ketat yang dikeluarkan oleh Bappebti dan Kemendag untuk menyelesaikan masalah ini.
“Perlu ada upaya dari regulator, Bappebti dan Kemendag untuk mendorong pengembalian dana kepada member Net89,” tambahnya.