Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disuspensi 24 Bulan, Saham Atrium Senen (COWL) Bakal Delisting?

Emiten pengelola Plaza Atrium Senen, PT Cowell Development Tbk (COWL) berpotensi delisting dari pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah masa suspensi transaksi sahamnya genap dua tahun pada Rabu (13/7/2022).
Plaza Atrium, Senen. Pusat perbelanjaan ini merupakan salah satu proyek komersial yang dikelola PT Cowell Development Tbk./cowelldev.com
Plaza Atrium, Senen. Pusat perbelanjaan ini merupakan salah satu proyek komersial yang dikelola PT Cowell Development Tbk./cowelldev.com

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pengelola Plaza Atrium Senen, PT Cowell Development Tbk (COWL) berpotensi delisting dari pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah masa suspensi transaksi sahamnya genap dua tahun pada Rabu (13/7/2022).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (14/7/2022), suspensi sementara atas transaksi saham COWL ditetapkan pada 13 Juli 2020 berdasarkan pengumuman nomor Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020 dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa/

Mengacu pada regulasi tersebut, Bursa dapat menghapus efek perusahaan tercatat apabila emiten mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berdampak negatif pada kelangsungan usaha, baik secara finansial maupun hukum dan tidak terdapat indikasi pemulihan yang memadai.

Sebagaimana diketahui, BEI menghentikan sementara transaksi saham COWL di seluruh pasar efek setelah perseroan tersebut mendapat permohonan pernyataan pailit keuangan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan diputus pailit.

Akibat suspensi ini, saham COWL hanya diperdagangkan di pasar negosiasi dalam 24 bulan terakhir. Masa suspensi COWL telah mencapai 24 bulan pada 13 Juli 2022 dan berpotensi dihapus dari bursa.

Seiring dengan hal ini, Harijanto Thany telah mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama COWL pada 28 Juni 2022. Saat ini, Dewan komisaris hanya diisi Adam Mingkay selaku komisaris independen. Adapun Irwan Susanto menjabat sebagai Direktur Utama dan Pikoli Sinaga sebagai Direktur.

Kepemilikan saham COWL terdiri atas PT Gama Nusapala sebesar 71,12 persen dari 4.871.214.021 saham yang diterbitkan perseroan. Selanjutnya terdapat Feral Investment Inc 14,35 persen dan Earvin Limited sebesar 8,12 persen serta sisanya masyarakat sebesar 6,41 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper