Bisnis.com, JAKARTA - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menggelar penawaran umum berkelanjutan, yakni Obligasi Berkelanjutan III dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dengan total target penghimpunan dana sebesar Rp25 triliun.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan di Bisnis Indonesia, Selasa (12/7/2022), perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp1 triliun. Penawaran ini bagian dari Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur dengan target dana Rp20 triliun.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari nilai pokok obligasi dan terdiri atas dua seri, yakni Seri A dengan tenor 370 hari dan Seri B dengan tenor 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi. PT SMI belum memerinci besaran kupon untuk masing-masing seri dalam prospektusnya.
Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 2 November 2022, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada 15 Agustus 2023 untuk Obligasi Seri A dan pada 5 Agustus 2025 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan obligasi dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo.
Selain itu, dalam rangka penawaran umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur dengan target dana sebesar Rp5 triliun, perseroan juga akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 dengan total dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp500 miliar.
PT SMI menawarkan sukuk mudharabah dalam dua seri, yakni Seri A dengan tenor 370 hari dan Seri B dengan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi.
Baca Juga
Sukuk tersebut ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah dana sukuk mudharabah. Pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah.
Pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah pertama akan dilakukan pada 5 November 2022, sementara pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo. Adapun, Seri A akan jatuh tempo pada 15 Agustus 2023 dan Seri B pada 5 Agustus 2025.
Dalam rangka penerbitan obligasi ini, PT SMI memperoleh hasil pemeringkatan idAAA (triple A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Sukuk mudharabah perseroan juga memperoleh peringkat idAAAsy (triple A syariah) dari Pefindo.
PT SMI menunjuk empat perusahaan sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi, antara lain PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indopremier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sementara itu, bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.