Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Singapura Mau Tambah Aturan Perlindungan Investor Kripto, Siap Diperketat?

Monetary Authority Singapore (MAS) pekan lalu menegur Three Arrows karena memberikan informasi palsu dan melampaui batas aset yang dikelola.
Ilustrasi Bitcoin. Reuters
Ilustrasi Bitcoin. Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas keuangan Singapura mempertimbangkan aturan baru untuk melindungi investor kripto setelah pasar aset digital tersebut mengalami pukulan keras.

Ketua Otoritas Moneter Singapura (MAS) Tharman Shanmugaratnam dalam tanggapan tertulis atas pertanyaan dari parlemen setempat, menjelaskan bahwa pihaknya telah dengan hati-hati mempertimbangkan pengenalan perlindungan konsumen tambahan.

“Ini mungkin termasuk menempatkan batasan pada partisipasi ritel, dan aturan tentang penggunaan leverage saat bertransaksi dalam cryptocurrency,” katanya, mengutip Bloomberg, Selasa (5/6/2022).

Bank sentral telah berulang kali mengatakan tahun ini bahwa cryptocurrency bukan untuk investor ritel, karena aksi jual pasar senilai US$2 triliun menelan daftar pemain besar yang terus bertambah.

Terraform Labs yang berbasis di Singapura, dengan kasus stablecoin TerraUSD membuat pasar terkejut pada Mei 2021, seperti halnya Three Arrows Capital, dana lindung nilai kripto yang ingin dilikuidasi bulan lalu setelah gagal membayar utang ke kreditur.

Lebih lanjut, aplikasi peminjam kripto Vauld, yang juga berbasis di Singapura, pada Senin mengatakan pihaknya membekukan penarikan dan menyewa penasihat untuk mengejar potensi restrukturisasi setelah lonjakan penarikan melemahkan likuiditas.

Monetary Authority Singapore (MAS) pekan lalu menegur Three Arrows karena memberikan informasi palsu dan melampaui batas aset yang dikelola. MAS terus menyelidiki lebih banyak pelanggaran aturan.

Pihak berwenang di Singapura telah lama waspada terhadap pasar kripto, memberikan persetujuan hanya kepada 14 perusahaan untuk menyediakan layanan pembayaran token digital secara lokal. Jumlah itu lumayan kecil dibandingkan dari hampir 200 pelamar.

Singapura juga telah membatasi pemasaran kripto dan mengharuskan penyedia aset virtual untuk dilisensikan secara lokal bahkan jika mereka hanya melakukan bisnis di luar negeri.

Chief fintech officer MAS Sopnendu Mohanty baru-baru ini mengatakan regulator “brutal dan keras tanpa henti” pada setiap perilaku buruk di pasar kripto. 

Tetapi dia juga memuji para pemain utama di industri ini seperti Binance dan Crypto.com atas upaya untuk menciptakan industri yang bertanggung jawab dan patuh.

Sebagai catatan, saat ini pemerintah di seluruh dunia meningkatkan pengawasan mereka terhadap industri di tengah krisis besar di pasar kripto.

Hingga 13.00 WIB, harga Bitcoin menguat 6,08 persen dalam 24 jam terakhir ke US$20.295,96, sementara harga Ethereum naik 9,61 persen ke US$1.156,12.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Farid Firdaus
Editor : Farid Firdaus
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper