Bisnis.com, JAKARTA — Emiten produsen bahan kimia PT Unggul Indah Cahaya Tbk. (UNIC) akan membagikan dividen tunai kepada pemegang sahamnya setelah mendapat persetujuan dalam (RUPS) Tahunan pada 28 Juni 2022.
RUPS Tahunan menyetujui pembagian dividen Rp100 per saham atau total senilai Rp38,33 miliar.
UNIC tercatat telah membagikan dividen interim sebesar Rp450 per saham atau total US$12,02 juta yang setara Rp172,49 miliar pada 27 Januari 2022. Dengan demikian, sisa dividen tahun buku 2021 yang dibayarkan adalah US$2,58 juta dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada 24 Juni 2022.
“Kurs tengah Bank Indonesia pada 24 Juni 202 yakni Rp14.835 per dolar AS atau setara Rp38,33 miliar. Dividen akan dibagikan kepada 383.331.363 saham atau setara dengan Rp100 per saham,” tulis manajemen UNIC dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (1/7/2022).
Adapun laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk tahun buku 2021 adalah US$58,21 juta. Sisa laba bersih sebesar US$43,51 juta digunakan untuk membiayai operasi perseroan dan dicatat sebagai saldo laba.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen UNIC :
- Cum dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi: 6 Juli 2022
- Ex dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi: 7 Juli 2022
- Cum dividen tunai di pasar tunai: 8 Juli 2022
- Ex dividen tunai di pasar tunai: 11 Juli 2022
- Recording date daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 8 Juli 2022, pukul 16.00 WIB
- Pembayaran dividen tunai: 18 Juli 2022