Bisnis.com, PANGKALPINANG — PT Timah Tbk. bakal menambah enam unit kapal penambangan tahun ini guna memperbesar kapasitas produksi di laut, mengingat porsi cadangan timah perseroan kini justru sebanyak 91,36 persen berada di laut.
Direktur Operasi dan Produksi Timah Purwoko, mengatakan bahwa berdasarkan data yang ada, porsi cadangan timah perseroan memang mayoritas berada di laut.
Berdasarkan data materi paparan publik perseroan, jumlah cadangan timah pada akhir 2021 mencapai 306.245 ton, tumbuh 6 persen secara tahunan.
Dari jumlah tersebut, cadangan timah di laut (offshore) mencapai 279.780 ton atau setara dengan 91,36 persen, sedangkan cadangan timah di darat (onshore) hanya 26.465 ton atau 8,64 persen.
Meski begitu, sumber daya timah perseroan sejatinya tercatat sebanyak 919.098 ton pada akhir 2021, meningkat 12 persen secara tahunan. Dari sisi sumber daya ini, porsi offshore dan onshore relatif berimbang, masing-masing onshore 452.858 ton (49,27 persen) dan offshore 466.240 ton (50,73 persen).
Purwoko mengatakan bahwa timah cadangan di darat memang saat ini tercatat tinggal sedikit, tetapi sumber daya timah di darat kenyataannya masih sangat besar. Hanya saja, untuk dapat mengalihkan status dari sumber daya menjadi cadangan, harus ada sejumlah persyaratan yang dipenuhi.
Baca Juga
Saat ini, perseroan menghadapi kenyataan bahwa cadangan di laut memang lebih tinggi. Oleh karena itu, perseroan berencana untuk meningkatkan aktivitas pertambangan di laut guna memperbesar kapasitas produksi offshore.
“Saat ini, strategi yang terpikirkan adalah dengan menambah unit kapal isap. Tahun ini maksimal kita tambah enam unit. Semester satu kemarin ada satu, mudah-mudahan sisanya bisa di semester kedua nanti,” katanya, Rabu (23/6).
Pada akhir tahun lalu, total kapal penambangan yang dimiliki perusahaan mencapai 54 unit. Dengan demikian, saat ini jumlahnya sudah mencapai 55 unit, sedangkan pada akhir tahun ini ditargetkan bisa mencapai 60 unit.
Sementara itu, terkait investasi penambahan kapal, menurutnya akan ditentukan oleh kebutuhan penambangan yang akan datang.
Untuk kebutuhan tambang dengan kedalaman hingga 75 meter, harga kapalnya sekitar Rp60 miliar hingga Rp80 miliar, sedangkan untuk kebutuhan penambangan antara 18 meter hingga 30 meter harga kapalnya sekitar Rp25 miliar hingga Rp30 miliar.
“Tinggal nanti apakah itu kita mau investasi sendiri atau kemitraan, kita leasing, kita sewa ke mitra, itu strategi nanti tinggal kita koordinasi dengan keuangan. Intinya secara unit kita akan tambah enam tahun ini,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Timah Achmad Ardianto, mengatakan bahwa kebutuhan biaya eksplorasi di laut memang relatif lebih mahal ketimbang di darat. Namun, jika tingkat produksinya diperbesar, biayanya pun akan menjadi makin murah.
Oleh karena itu, perseroan berupaya untuk mulai meningkatkan aktivitas produksi di cadangan timah di laut. Untuk itu, dibutuhkan kompetensi dan teknologi yang lebih mumpuni.