Bisnis.com, JAKARTA — Emiten kertas Grup Sinarmas PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM) akan membagikan dividen tunai sebesar US$10 juta atau setara Rp77,83 miliar. Keputusan ini telah disepakati dalam RUPS Tahunan yang berlangsung pada 10 Juni 2022.
Dengan besaran ini, maka TKIM akan menebar dividen per lembar setara Rp25 per saham, dari laba bersih tahun 2021 sebesar US$249 juta.
Tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi TKIM akan jatuh pada esok hari, Senin, 20 Juni 2022. Kemudian, ex dividen pada 21 Juni 2022 di pasar reguler dan negosiasi.
Cum dividen di pasar tunai dilaksanakan pada 22 Juni, sementara ex dividen di pasar tunai pada 23 Juni 2022.
Adapun pencatatan daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai atau recording date dilaksanakan pada 22 Juni 2022. Pembayaran dividen akan berlangsung pada 14 Juli 2022.
TKIM tercatat membukukan laba bersih sebesar US$249 juta sepanjang 2021. Adapun sebesar US$10 juta dari laba bersih atau sekitar Rp145,44 miliar ditetapkan perseroan sebagai cadangan.
Baca Juga
Sementara itu, sisa dari laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai laba ditahan.