Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Rendah, Kinerja Emiten Rokok Golongan 2 Diproyeksi Mengepul Tebal

Kinerja emiten rokok dengan tingkat kapitalisasi pasar menengah tumbuh positif pada kuartal I/2022 berkat tariff cukai.
Kinerja emiten rokok dengan tingkat kapitalisasi pasar menengah tumbuh positif pada kuartal I/2022 berkat tariff cukai. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Kinerja emiten rokok dengan tingkat kapitalisasi pasar menengah tumbuh positif pada kuartal I/2022 berkat tariff cukai. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja emiten rokok dengan tingkat kapitalisasi pasar menengah tumbuh positif pada kuartal I/2022 berkat tariff cukai.

Sejumlah analis menilai hal tersebut terutama didorong fenomena peralihan konsumen ke produk rokok yang lebih murah (downtrading) dan insentif yang mereka peroleh dari tarif cukai yang lebih rendah.

Sebagai informasi, laba bersih PT Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC) kuartal I/2022 naik signifikan hingga 116 persen menjadi Rp3,79 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Begitu juga dengan PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) yang mampu menaikkan penjualan bersihnya hingga 32,6 persen menjadi Rp757,53 miliar, dibandingkan kuartal I/2021 yang sebesar Rp571,06 miliar

Kepala Riset Praus Capital Marolop Alfred Nainggolan mengatakan, pertumbuhan kinerja perusahaan rokok Golongan 2 ini terjadi karena beban cukainya yang tidak sebesar perusahaan Golongan 1.

“Dibandingkan perusahaan Golongan 1, tarif cukai Golongan 2 itu jauh lebih rendah. Ada selisih tarif yang sangat lebar antara kedua golongan tersebut,” kata Alfred, Kamis (9/6/2022).

Menurut Alfred, selisih tarif ini memberikan perbedaan sangat signifikan dari sisi biaya operasional, khususnya beban cukai yang harus dibayarkan perusahaan golongan 1. Perusahaan pun berupaya menekan efek kenaikan cukai dengan berbagai cara.

Selisih tarif yang lebar hingga 40 persen membuka kesempatan perusahaan golongan 1 mengejar nilai cukai yang lebih rendah di golongan 2. Selain itu, perusahaan rokok juga memproduksi produk rokok yang murah agar tetap terjangkau konsumen sekaligus meningkatkan penjualan.

“Fenomena turun golongan memang lebih menguntungkan bagi perusahaan rokok karena meningkatkan penjualan, tetapi memicu konsumen lebih banyak membeli rokok murah,” ucap Alfred.

Sementara itu, Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada menilai kebijakan kenaikan cukai akan terus menjadi tantangan industri rokok.

“Di satu sisi, industri rokok menjadi target pajak karena potensinya yang besar, tapi di sisi lain ini juga menjadi momok bagi industri rokok karena harus membayar pajak yang sangat besar,” ujarnya.

Dia menjelaskan semakin besar golongan perusahaan, semakin besar pula target cukainya.

“Maka pilihannya tingkatkan produksi dan penjualan untuk dapat meng-cover tarif cukai dan biaya-biaya lainnya atau turun kelas agar bayar tarif cukainya bisa lebih rendah," tutur Reza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper