Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Smartfren (FREN) Konversi Obligasi ke Saham, Harga Pelaksanaan Rp100 per Saham

Smartfren (FREN) akan melakukan konversi atas OWK II dengan jumlah sebesar Rp200 miliar.
Annisa Kurniasari Saumi
Annisa Kurniasari Saumi - Bisnis.com 09 Mei 2022  |  20:59 WIB
Smartfren (FREN) Konversi Obligasi ke Saham, Harga Pelaksanaan Rp100 per Saham
Pelanggan menunggu pelayanan di gerai Smartfren, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (5/1/2019). - Bisnis/Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten telekomunikasi PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) menyampaikan akan melaksanakan obligasi wajib konversi (OWK) sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang diselenggarakan pada 25 Juni 2021.

Direksi perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, perseroan akan melaksanakan konversi OWK menjadi saham seri C.

OWK yang dilaksanakan adalah konversi atas OWK II FREN dengan jumlah sebesar Rp200 miliar, dengan harga pelaksanaan sebesar Rp100 per saham.

Jumlah tersebut ekuivalen dengan 2 miliar saham seri C perseroan hasil konversi masing-masing dengan nilai nominal Rp100.

"Pelaksanaan konversi dan pencatatan saham-saham hasil konversi tersebut akan dilaksanakan di BEI pada 17 Mei 2022," ujar Direksi FREN, Senin (9/5/2022).

Adapun dalam laporan keuangan 2021, FREN menyampaikan telah menerbitkan OWK II sebesar Rp9 triliun. Perseroan telah melaksanakan beberapa kali konversi OWK I dan OWK II menjadi saham baru seri C.

Pada September 2020, perseroan melaksanakan konversi OWK II sejumlah Rp1,4 triliun menjadi saham baru Seri C. Kemudian pada Maret 2021, FREN melaksanakan konversi OWK II sejumlah Rp1,4 triliun menjadi saham baru Seri C.

Saldo OWK II perseroan pada 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp200 miliar. Sementara itu, pemegang OWK II perseroan di akhir 2021 adalah PT DSSE Energy Mas Utama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

smartfren fren obligasi wajib konversi owk
Editor : Aprianto Cahyo Nugroho

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top