Bisnis.com, JAKARTA – Emiten rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) dinilai perlu menaikkan harga jual rata-rata (average selling price/ASP) per batang rokoknya.
Analis OCBC Sekuritas Isfhan Helmy menjelaskan, hal ini karena HSMP hanya mampu tingkatkan ASP per batang sebesar 2,6 persen selama 2021. Padahal, tarif cukai yang dibayarkan kepada pemerintah meningkat sebesar 10 persen.
“Kami memperkirakan bahwa HMSP perlu meningkatkan ASP lebih lanjut sebesar kumulatif 10 persen pada 2022 ini untuk mencapai margin yang berkelanjutan,” ujar Isfhan dalam risetnya, dikutip Senin (2/5/2022).
HMSP telah meningkatkan ASP untuk per batang rokok yang diproduksinya di kisaran 3 persen hingga 6 persen pada kuartal I/2022.
Selama 2021, HMSP telah menjual 82,8 miliar batang rokok yang meningkat 4,6 persen year-on-year (yoy) ditopang merek rokok Sampoerna A yang menyumbang 46 persen dari total volume penjualan.
Sementara itu, volume penjualan merek Dji Sam Soe malah turun 4 persen yoy pada kuartal IV/2021. Laba bersih HMSP pada periode tersebut turun 17 persen yoy menjadi Rp7,1 triliun sejalan dengan perkiraan konsensus pada run-rate 98 persen.
Baca Juga
“Berdasarkan perhitungan kami, sejauh ini produsen rokok hanya mampu menaikkan sekitar seperempat kenaikan tarif cukai setiap tahun, sehingga menghasilkan margin yang jauh lebih rendah,” imbuh Isfhan.
Sebagai informasi, industri rokok tengah menghadapi pertumbuhan tarif cukai sebesar dua digit sejak 2020. Secara keseluruhan, tarif cukai telah meningkat sebesar 14 persen tahun ini, menyusul kenaikan besar-besaran hingga 25 persen pada 2020 dan 17 persen pada 2021.
Daya beli pada 2022 ini berpotensi kembali meningkat sehingga memberikan peluang lebih besar bagi HMSP untuk menaikkan ASP untuk margin yang lebih baik.
Risiko investasi mencakup perlambatan ekonomi yang dapat menghambat jumlah permintaan pasar, kekurangan pasokan tembakau yang berdampak pada biaya produksi, serta adanya perubahan aturan biaya tenaga kerja.