Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Buka Lelang SUN Setelah Lebaran, Simak Informasinya

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani mematok target indikatif Rp20 triliun dari lelang SUN setelah Lebaran bulan depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan melakukan lelang surat utang negara atau SUN dalam mata uang rupiah pada Selasa (10/5/2022) atau sepekan setelah hari raya lebaran. Lelang tersebut bertujuan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan APBN 2022.

Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, lelang SUN akan berlangsung pada Selasa (10/5/2022) pada pukul 09.00—11.00 WIB. Lalu, tanggal setelmen jatuh dua hari setelahnya atau Kamis (12/5/2022).

Pemerintah mematok target indikatif Rp20 triliun dari lelang tersebut, dengan target maksimal Rp30 triliun. Target itu diperoleh dari lelang tujuh seri SUN, yakni penerbitan baru SPN03220810 dan selebihnya merupakan reopening.

"Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka [open auction], menggunakan metode harga beragam [multiple price]," tertulis dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (24/4/2022).

Berikut informasi lengkapnya:

Sri Mulyani Buka Lelang SUN Setelah Lebaran, Simak Informasinya

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

"Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta," tertulis dalam keterangan resmi itu.

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun, dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper