Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bersiap membayar obligasi dan sukuk yang akan segera jatuh tempo.
Mengutip data keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ada obligasi berkelanjutan IV tahap IV tahun 2019 seri B yang akan jatuh tempo pada 23 April 2022 sebesar Rp935 miliar.
Adapun untuk sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap III tahun 2019 seri B akan jatuh tempo di tanggal yang sama sebesar Rp145 miliar.
“Kami sampaikan Indonesia Eximbank telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok kepada pemegang obligasi dan sukuk jatuh tempo,” tulis perseroan dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (23/4/2022).
Adapun dana yang telah disediakan perseroan untuk pembayaran obligasi dan sukuk tersebut sebesar Rp1,08 triliun sesuai dengan jumlah pokok yang akan jatuh tempo.
Dana untuk pembayaran ditempatkan perseroan di berbagai instrumen keuangan yang likuid, di antaranya penempatan pada bank.
Baca Juga
“Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen Indonesia Eximbank,” tutup perseroan.
Sebelumnya, Corporate Secretary Indonesia Eximbank Chesna F. Anwar mengatakan, Indonesia Eximbank telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok kepada pemegang obligasi dan sukuk jatuh tempo.
"Dana yang telah kami sediakan untuk pembayaran pokok obligasi dan sukuk tersebut adalah sebesar Rp1.080.000.000.000 sesuai dengan jumlah pokok obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo," kata Chesna, dikutip Minggu (3/4/2022).
Indonesia Eximbank menempatkan dana tersebut pada berbagai instrumen keuangan yang likuid, diantaranya penempatan pada bank.
"Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen Indonesia Eximbank," kata Chesna.