Bisnis.com, JAKARTA - Terpilihnya jajaran Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai perlu memperhatikan kesinambungan dengan capaian yang sudah didapat oleh periode sebelumnya.
Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Emiten Indonesia Theo Lekatompessy menjelaskan dengan terpilihnya Anggota Dewan Komisioner OJK yang seluruhnya orang baru akan membawa harapan baru. Namun, tantangan tetap menanti.
"Semua wajah baru ya, yang bawa harapan baru. Hanya kesinambungan juga perlu karena tidak ada orang lama yang dipertahankan," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, sudah bukan waktunya bicara siapa dan apa dalam konteks Dewan Komisioner OJK tersebut karena sudah terpilih melalui seleksi yang baik. Dengan demikian, sebaiknya DK terpilih fokus apa yang OJK bisa lakukan ke depan.
Dia juga menilai masih terdapat beberapa tantangan OJK di area perbankan, IKNB, dan pasar modal ke depan. Theo juga menitipkan agar ruh para DK ini bukan sebagai pengawasan melainkan sebagai pembimbing keluar dari era pasca Covid-19.
"Di area IKNB ada penyelesaian kasus-kasus ASABRI, Jiwasraya sampai tuntas dan penguatan industri asuransi yang mapan. Adapula isu penataan pinjaman online, semua merupakan pekerjaan rumah yang masih menjadi porsi bagi DK OJK baru," paparnya.
Baca Juga
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan susunan DK OJK yang disetujui oleh DPR menunjukkan adanya aksi penyegaran di internal OJK.
"Ibaratnya ingin menatap OJK baru yang lebih segar dan berani khususnya di bidang pengawasan jasa keuangan," ungkapnya kepada Bisnis.
Menurutnya, tantangan OJK ke depan semakin kompleks karena kondisi makro ekonomi dan disrupsi teknologi yang berpengaruh besar terhadap perubahan industri jasa keuangan.
Dia berharap OJK dapat menyelesaikan 5 tantangan utama sekaligus. Pertama, mempercepat pemulihan ekonomi melalui berbagai bauran kebijakan khususnya mempercepat penurunan suku bunga pinjaman.
Kedua, sinergi antar lembaga sehingga harmonisasi kebijakan dapat semakin efektif. Ketiga, meningkatkan pengawasan terhadap fintech P2P dan mendorong agar ekspansi dilakukan pada pembiayaan produktif dan luar Jawa.
"Keempat, menghapus silo-silo dalam pengawasan sektor keuangan sehingga keputusan dapat diambil lebih cepat. Kelima, mendorong literasi keuangan baik di pasar modal maupun IKNB," katanya.
Komisi XI DPR RI resmi menetapkan 7 Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 – 2027.
Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara resmi menjadi Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK jilid ketiga.
Sebelumnya, dalam paparan di uji kelayakan dan kepatutan, Mahendra menuturkan bahwa efektivitas kepemimpinan OJK yang bersifat kolektif bakal ditingkatkan. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pengawasan lebih terintegrasi dan kualitas perlindungan konsumen meningkat.
Selain itu, penyesuaian dan penguatan struktur organisasi dan sumber daya manusia di industri keuangan non-bank dan pasar modal. Ini bertujuan menjamin jalannya pengaturan dan pengawasan efektif seiring berkembangnya inovasi produk di masing-masing bidang.
Sementara itu, Mirza Adityaswara menuturkan diperlukan transformasi dan pembenahan proses kerja internal OJK guna mewujudkan fungsi OJK yang menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
“Pengalaman kami berada dalam OJK, transformasi proses kerja menjadi sangat penting agar terwujud menjadi OJK yang satu [terintegrasi],” kata Mirza dalam uji kepatutan dan kelayakan.
Berikut adalah susunan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027:
- Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
- Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
- Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena
- Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi