Bisnis.com, JAKARTA – Lelang surat berharga syariah negara atau sukuk negara pada Selasa (22/3/2022), menghasilkan penawaran masuk senilai Rp13,38 triliun.
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah melakukan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.
Hasilnya, total penawaran yang masuk senilai Rp13,38 triliun untuk enam seri SBSN yang terdiri atas 1 surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan lima project based sukuk (PBS). Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan hasil lelang edisi sebelumnya sebesar Rp15,3 triliun
Hasil lelang menunjukkan penawaran terbanyak masuk untuk seri SPNS06092022 yang jatuh tempo 6 September 2022 dengan total Rp4,02 triliun. Meski demikian, pemerintah tidak menyerap penawaran yang masuk.
Seri selanjutnya yang paling diincar oleh investor yakni PBS029 yang jatuh tempo 15 Maret 2034 dengan total penawaran masuk Rp3,21 triliun. Yield rerata tertimbang yang dimenangkan 6,55 persen dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp0,2 triliun.
Adapun, total nominal yang dimenangkan dari keenam seri yang ditawarkan senilai Rp2,8 triliun.
Baca Juga
Sebagai tindak lanjut lelang SBSN tanggal 22 Maret 2022 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 , pemerintah akan melaksanakan lelang SBSN tambahan (Green Shoe Option) pada hari Rabu, 23 Maret 2022 pada pukul 09.00-10.00 WIB.
Berikut hasil lelang yang dilaksanakan pada Selasa (22/3/2022):
Seri | Jatuh Tempo | Penawaran Masuk | Jumlah Dimenangkan | Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan |
SPNS06092022 | 6 September 2022 | Rp4,02 triliun | - | - |
PBS031 | 15 Juli 2024 | Rp1,34 triliun | Rp0,6 triliun | 4,31% |
PBS032 | 15 Juli 2026 | Rp2,18 triliun | Rp0,85 triliun | 4,99% |
PBS029 | 15 Maret 2034 | Rp3,21 triliun | Rp0,2 triliun | 6,55%
|
PBS030 | 15 Juni 2039 | Rp1,17 triliun
| Rp1,1 triliun | 5,92% |
PBS033 | 15 Juni 2047 | Rp1,45 triliun | Rp0,05 triliun | 6,83% |
Sumber: Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)