Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga DMO Batu Bara Segera Berakhir, Indocement (INTP) Belum Kebagian

Produsen semen Tiga Roda, Indocement (INTP) belum menerima alokasi harga khusus karena pemasok batu bara yang dijajaki perseroan mengaku telah memenuhi domestic market obligation (DMO) sebesar 25 persen.
Direktur Indocement Oey Marcos, Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya, dan Direktur Indocement David Clarke (kiri ke kanan) menyampaikan paparan kinerja PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) periode tahun berjalan per September 2020 secara daring, Selasa (10/11/2020)./Bisnis-Dwi Nicken Tari
Direktur Indocement Oey Marcos, Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya, dan Direktur Indocement David Clarke (kiri ke kanan) menyampaikan paparan kinerja PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) periode tahun berjalan per September 2020 secara daring, Selasa (10/11/2020)./Bisnis-Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen semen bermerek Tiga Roda, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) belum juga mendapatkan harga khusus batu bara sebesar US$90 per metrik ton meski skema tersebut telah berlaku sejak November 2021 dan akan berakhir 31 Maret 2022.

Direktur dan Corporate Secretary Indocement Tunggal Prakarsa Oey Marcos mengatakan belum menerima alokasi harga khusus karena pemasok batu bara yang dijajaki perseroan mengaku telah memenuhi domestic market obligation (DMO) sebesar 25 persen.

Oey menuntut transparansi pemenuhan DMO oleh pemasok batu bara ke pemerintah, sehingga harga murah dapat dinikmati secara merata oleh seluruh pabrikan semen.

"Bagi kami yang terpenting adalah transparansi alokasinya, dimana jangan sampai penerapan alokasi DMO batubara ini hanya dinikmati oleh pelaku-pelaku semen tertentu saja. Harus ada keadilan untuk semua pemain semen," katanya kepada Bisnis, Senin (21/3/2022).

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, selain Indocement, perusahaan yang juga belum mendapat harga khusus antara lain Cemindo Gemilang, Sinar Tambang Artha Lestari, Semen Imasco Asiatic, Semen Jawa, dan Juishin.

Adapun, yang sudah mendapatkan harga khusus diantaranya Semen Padang, Semen Tonasa, Solusi Bangun Indonesia, Semen Gresik, dan Semen Bosowa.

Selain mengusulkan perpanjangan pemberlakuan harga khusus batu bara untuk industri semen dan pupuk, Kemenperin sebelumnya juga mendorong kenaikan DMO dari 25 persen menjadi 30 persen.

Sementara itu terkait volume penjualan, sepanjang bulan lalu, Indocement berhasil membukukan 1,2 juta ton, meningkat sekitar 3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun secara month-to-month terjadi penurunan 14,28 persen dari volume penjualan Januari 2022 sebesar 1,4 juta ton.

Tahun ini, Indocement membidik pertumbuhan di kisaran 3 persen hingga 4 persen dari capaian tahun lalu sebesar 17 juta ton, sambil terus mencermati perkembangan yang terjadi.

"Terutama perkembangan dari naiknya Covid Omicron, dimana jika kembali terjadi pengetatan tentunya dapat berdampak kepada pertumbuhan semua industri," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper