Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indocement (INTP) Perpanjang Periode Buyback Saham, Sisa Anggaran Rp1,19 Triliun

Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) berencana menggunakan sisa dana yang dapat digunakan dari periode buyback saham sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun.
Proses pemuatan kontainer berisi semen merk tiga roda./indocement
Proses pemuatan kontainer berisi semen merk tiga roda./indocement

Bisnis.com, JAKARTA – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham menjadi 4 Maret 2022 sampai dengan 6 Juni 2022.

Sebelumnya pada Desember 2021, emiten berkode saham INTP ini mengumumkan rencana buyback saham dengan anggaran hingga Rp3 triliun untuk periode 6 Desember 2021 hingga 4 Maret 2022.

“Perseroan bermaksud untuk memperpanjang jangka waktu buyback saham selama 3 bulan karena periode pembelian sudah berakhir dan masih ada sejumlah saham yang dapat dibeli kembali,” jelas Direktur & Sekretaris Perusahaan INTP Oey Marcos dalam keterbukaan informasi di BEI, Jumat (4/3/2022).

Menurutnya, INTP berencana menggunakan sisa dana yang dapat digunakan dari periode buyback saham sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun.

Perseroan berkeyakinan pelaksanaan buyback tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan perseroan dan tidak memberikan dampak negatif mengingat dana yang digunakan adalah dana internal perseroan.

Buyback saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Indocement menargetkan kinerja tumbuh 3 persen hingga 4 persen pada 2022, seiring dengan optimisme masyarakat yang mulai bangkit setelah pandemi Covid-19, sehingga proyek infrastruktur dan properti dipercaya kembali menggeliat.

Hingga akhir Januari 2022, penjualan semen INTP mencapai 1,4 juta ton. Pencapaian ini lebih tinggi 6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Farid Firdaus
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper