Bisnis.com, JAKARTA – PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN, menyelesaikan penawaran tender obligasi global yang akan dibeli kembali (buyback) oleh perseroan.
Saka Energi sebelumnya mengumumkan rencana tender offer kepada pemegang obligasi global pada 28 Februari 2022. Surat utang tersebut memiliki tingkat bunga 4,45 persen dan jatuh tempo pada 2024 dengan total pokok US$625 juta.
Penawaran tender offer obligasi global ditutup pada 11 Maret 2022. Selama periode pelelangan awal, pemegang obligasi global yang ingin obligasinya dibeli kembali oleh Saka Energi melampaui target, yakni mencapai jumlah agregat US$377,57 juta.
Saka Energi semula hanya menargetkan buyback obligasi maksimum US$200 juta.
“Perseroan mengumumkan bahwa sesuai dengan ketentuan penawaran tender, dengan ini meningkatkan batas tender menjadi US$220 juta dari total pokok surat utang,” jelas manajemen Saka Energi dalam pengumuman di Bursa Efek Singapura, Senin (14/3/2022).
Saka Energi akan melakukan pembayaran untuk obligasi yang dilelang pada 16 Maret 2022. Perseroan akan membayar sejumlah US$985,00 untuk US$1.000 pokok obligasi yang dimiliki investor. Pembayaran juga ditambah dengan bunga yang masih harus dan belum dibayar.
Baca Juga
Setelah transaksi ini, Saka Energi memiliki sisa utang obligasi global yang jatuh tempo 2024 sejumlah US$405 juta. Aksi buyback obligasi global ini merupakan langkah proaktif perseroan dalam mengelola surat utang. Perseroan membiayai buyback dari ketersediaan dana kas internal.