Bisnis.com, JAKARTA - Harga batu bara menembus level US$ 400 per ton, emas mencapai US$ 2.000 per ounce, dan harga minyak melonjak hingga melewati US$ 100 per barel. Bahkan nikel meroket ke US$100.000 per ton.
Pelaku pasar di mana pun tak menyangka harga komoditas bakal bergerak begitu liar hanya dalam dua pekan terakhir. Penyebab utamanya, tentu saja, invasi Rusia ke Ukraina.
Selain berita tersebut, beragam kabar ekonomi dan finansial yang dikemas secara mendalam dan analitik tersaji dari meja redaksi Bisnisindonesia.id.
Berikut sajian berita pilihan redaksi Bisnisindonesia.id, Sabtu (12/2/2022) :
1. Perang Makin Rumit, Lonjakan Harga Komoditas Sulit Terbendung
Siapa yang menyangka harga batu bara bisa menembus level US$ 400 per ton? Harga emas mencapai menyentuh level US$ 2.000 per ounce, dan harga minyak melonjak hingga melewati US$ 100 per barel?
Bahkan harga nikel meroket hingga lebih dari US$ 100.000 per ton hingga Bursa Berjangka London (LME) harus menghentikan sementara perdagangan komoditas itu. Hingga akhir pekan ini, LME belum juga membuka perdagangan nikel.
Pelaku pasar di mana pun tak menyangka harga komoditas bakal bergerak begitu liar hanya dalam dua pekan. Penyebab utamanya, tentu saja, invasi Rusia ke Ukraina yang dimulai pada 24 Februari 2021.
2. Minat Menabung Masih Tinggi, Gairah Konsumsi Melempem
Meskipun tren pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) masyarakat di industri perbankan cenderung terus menurun, tingkat pertumbuhannya yang masih relatif lebih tinggi ketimbang kredit menunjukkan masyarakat belum sepenuhnya optimistis untuk mulai aktif meningkatkan konsumsi.
Berdasarkan data Survei Konsumen yang dirilis Bank Indonesia pada Rabu (9/3), porsi pendapatan yang dipakai untuk simpanan pada Februari 2022 sebesar 15,7 persen. Angka itu lebih tinggi dibanding posisi Februari 2021 sebesar 15,1 persen maupun posisi akhir Desember 2021 yang tercatat 14,1 persen.
Sebaliknya, porsi pendapatan yang dipakai untuk konsumsi pada Februari lalu sebesar 74 persen. Jika dibandingkan dengan posisi yang sama pada 2021, angka itu memang lebih lebih tinggi sebesar 50 basis poin. Namun, jika disandingkan dengan akhir tahun lalu, porsi Februari 2022 susut.
3. Ekspansi Setrum Lexus di Jakarta Auto Week 2022
Lexus memastikan diri turut berpartisipasi di pameran Jakarta Auto Week 2022. Bahkan, merek mobil premium ini bakal memanfaatkan ajang tersebut sebagai momentum untuk mengakselerasi inisiatif Lexus Electrified.
Pada pameran tersebut, Lexus Indonesia akan membawa satu model terelektrifikasi. Video yang diunggah akun Instagram Lexus Indonesia, Kamis (10/03/2022), menampakkan siluet mobil yang mirip dengan Lexus NX 2022. Hal itu terlihat dari teaser lampu depan, siluet bodi, serta teaser lampu belakang di video tersebut.
Di bawah inisiatif Lexus Electrified, NX all-new menjadi bagian strategi percepatan proliferasi model elektrifikasi.
4. Mengenal Asuransi Pertanian Berbasis Indeks Data Iklim
Sejak diperkenalkan sekitar akhir tahun lalu asuransi pertanian berbasis Area Yield Index (AYI) belum banyak dikenal pelaku usaha, apalagi di kalangan petani.
Karena itu ketika pemerintah mulai serius hendak menerapkan program asuransi pertanian berbasis AYI dengan uji coba untuk petani di Kabupaten Karawang, Jawa Barat menarik untuk disimak. Uji coba itu sendiri diresmikan secara virtual oleh Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto pada Rabu (9/3/2022).
Uji coba asuransi pertanian berbasis AYI ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada petani dalam melakukan usaha tani apabila panen aktual yang didapat lebih rendah dibandingkan dengan indeks ambang batas.
5. Peluang Emas Jasa Marga (JSMR) Memacu Kinerja
Keputusan pemerintah untuk melonggarkan persyaratan perjalanan jarak jauh menambah sentimen positif bagi kinerja emiten jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk. tahun ini, selain faktor potensi peningkatan kinerja ekonomi dan kenaikan tarif jalan tol.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah menghapus syarat antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah mendapatkan vaksin lengkap atau booster.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran No. 21/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. SE tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Satgas Penanganan Covid-19 No.11/2022.