Bisnis.com, JAKARTA - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) mengucurkan pinjaman Rp2,2 triliun ke anak usahanya, PT Tower Bersama (TB). Pinjaman tersebut terdiri dari dua seri, dengan Seri A sebesar Rp1,7 triliun dengan tenor 370 hari dan Seri B Rp500 miliar dengan tenor 3 tahun.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur TBIG Helmy Yusman Santoso mengatakan pinjaman tersebut merupakan bentuk penggunaan dana dari penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan V TBIG tahap III tahun 2022.
Menurut Helmy, TB sebagai penerima pinjaman wajib menggunakan dana pinjaman untuk melunasi sebagian kewajiban keuangan TB, terkait fasilitas pinjaman revolving dalam US$275 juta facility agreement tertanggal 20 Januari 2021. Pinjaman ini akan dibayarkan kepada para kreditur melalui United Overseas Bank Ltd. sebagai agen.
Lebih lanjut, per 11 Februari 2022, saldo kewajiban keuangan TB dalam fasilitas pinjaman revolving tersebut tercatat sebesar US$265 juta atau setara Rp3,8 triliun. Dengan telah dilakukannya pembayaran fasilitas pinjaman revolving ke para kreditur melalui agen, maka saldo kewajiban TB atas fasilitas pinjaman revolving akan menjadi sebesar US$112,4 juta atau setara Rp1,6 triliun.
"Tidak ada penalti yang dikenakan atas pembayaran ini," ujar Helmy, Senin (7/3/2022).
Adapun transaksi afiliasi ini melebihi 20 persen dari ekuitas perseroan, tepatnya 22,9 persen ekuitas per 30 September 2021.
Baca Juga
Dengan pemberian dukungan pendanaan kepada TB, menurut Helmy TBIG memperoleh peningkatan pendapatan tidak hanya dalam bentuk bunga pinjaman yang dibayarkan TB, tetapi, juga tambahan pendapatan dari pembangunan sites telekomunikasi baru oleh TB.
Manfaat ini menurutnya tidak mungkin dapat diperoleh apabila perseroan memberikan pinjaman ke pihak lain yang tidak terafiliasi dan laporan keuangannya tidak terkonsolidasi dengan perseroan.