Bisnis.com, JAKARTA – Pendiri Grup Medco, Arifin Panigoro telah wafat pada usia 76 tahun di Amerika Serikat. Belum diketahui penyebab meninggalnya pria berdarah Gorontalo itu.
Pendiri kelompok usaha Medco Group itu memulai kiprahnya di industri minyak dan gas pada 1980. Tujuh tahun setelah dia lulus dari Jurusan Elekto, Institut Teknologi Bandung.
Arifin mendirikan Medco pada 9 Juni 1980 dengan nama Meta Epsi Pribumi Drilling Company atau MEDCO. Namun sebelum itu, Arifin memulai dari kontraktor instalasi listrik dari pintu ke pintu rumah.
Selanjutnya, Arifin memulai proyek pemasangan pipa secara kecil-kecilan. Medco kemudian dikenal saat memulai usaha pengeboran minyak tahun 1981 yang salah satu modalnya dari bantuan pemerintah.
Pada 1992, MEDCO mengakuisisi Tesoro di Kalimantan Timur dan Stancav Indonesia pada 1995. Berkat itu, Arifin mendapatkan julukan sebagai Raja Minyak Indonesia.
Adapun pada 1994, Medco Energi melakukan penawaran umum saham perdana atau IPO. Kala itu, emiten berkode saham MEDC tersebut melepas saham pada level Rp4.350 per lembar.
Baca Juga
Lalu, 1998, Arifin Panigoro mengundurkan diri dari kepengurusan perseroan dan memilih peran sebagai Penasihat. Khususnya dalam hal mengarahkan peluang-peluang usaha baru di bidang minyak dan gas.
Sebelum tutup usia, pada 17 Desember 2021 lalu, Arifin Panigoro melaksanakan pertemuan terbatas dengan berbagai pihak membahas tentang pemetaan aspirasi dan lapangan pekerjaan anak muda pengangguran di Indonesia.
Berdasarkan siaran wantimpres, pada kegiatan tersebut ikut hadir Pungki Sumadi (Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan), Muchtar Aziz (Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Kementerian Ketenagakerjaan RI) dan Kazutoshi Chatani (Employment Specialist ILO Jakarta).
Dalam kesempatan tersebut, dibahas tentang kondisi terkini serta berbagai strategi yang dapat diupayakan bagi pengangguran di kalangan generasi muda Indonesia. Upaya guna mengurangi pengangguran tersebut perlu melibatkan lintas sektor, baik pemerintah, lembaga pendidikan, serta dunia usaha dan dunia industri.
Dalam hal ini, pemerintah perlu merumuskan kebijakan pengangguran yang tepat sasaran dalam koridor pendidikan dan pelatihan kerja bagi generasi muda pengangguran di Indonesia