Bisnis.com, JAKARTA - PT Hotel Mandarine Regency Tbk. (HOME) yang kehilangan pengendali kini berpotensi ter-delisting dari IHSG.
Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa HOME berpotensi ter-delisting dari pasar modal. Pasalnya saham perseroan telah disuspensi oleh operator bursa selama 24 bulan sejak 3 Februari 2020.
Adapun, komposisi pemegang saham perseroan 90,43 persen kini dimiliki oleh publik. Jumlah itu setara dengan 20,08 miliar. Lalu sisanya dikempit oleh PT Yuanta Securities Indonesia sebanyak 9,57 persen atau sebanyak 2,12 miliar saham.
Meski demikian, tidak ada satu pun pengendali dalam komposisi pemegang saham perseroan. Selain itu, BEI juga menekankan emiten wajib melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebelum keluar dari pasar modal.
Namun di sisi lain, keuangan perseroan kini tengah terganggu. Sebab, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menyita asset tetap perseroan berupa hotel dan ruko. Aparat hokum mensinyalir terdapat dugaan tindak pidana khusus pemegang saham pengendali perseroan.
“Dampak kelangsungan usaha perseroan, untuk sementara waktu sampai status hukum aset tersebut dapat dipulihkan maka perseroan tidak bisa mengoperasikan aset tersebut, demikian juga dengan dampak keuangan yang terjadi, sementara perseroan tidak dapat memperoleh penghasilan atas aset tersebut,” tegas Presiden Direktur Hotel Mandarine Bayu Widia dikutip Kamis (10/2/2022).
Baca Juga
Adapun Bayu adalah satu-satunya Direksi yang tersisa dalam manajemen perseroan. Sebab, berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan tanggal 29 dan 30 Maret 2021, 3 Komisaris dan 1 Direksi telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri namun belum terdapat persetujuan dari RUPS.
Selain itu, Sekretaris Perusahaan Henry Chevalier juga telah mundur pada tanggal 30 Maret 2021. Sampai saat ini perseroan belum menyampaikan informasi pihak yang mengisi posisi tersebut.