Bisnis.com, JAKARTA – Emiten batu bara PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) melalui anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) memastikan penanganan limbah tambang yang baik dengan membangun tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) dengan konsep “Eco Waste” di tambang Sangatta.
TPST yang bertajuk TPST Prima Sangatta Eco Waste tersebut akan menggunakan mesin buatan lokal Thermal Hydro Drive, dengan sistem pemanasan 600- 1.200 derajat celcius dan kapasitas 50 ton per hari.
“Hasil dari mesin ini berupa abu, yang bisa digunakan kembali menjadi material pasir untuk pembuatan batu bata dan paving block,” ungkap Presiden Direktur BUMI Adika NUraga Bakrie dalam siaran pers, Senin (7/2/2022).
Adapun, TPST tersebut dibangun di atas lahan seluas 1.800 meter persegi dengan dana CSR milik KPC senilai Rp16.9 miliar, terdiri atas Rp13,5 miliar untuk mesik, Rp1,9 miliar untuk pembangunan, dan Rp1,5 miliar sisanya untuk pengawasan dan dukungan lainnya selama satu tahun, dan dilokasikan di belakang Pasar Induk Sangatta, Teluk Lingga, Kota Sangatta.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah setempat karena dapat membangun dan memberikan kontribusi ke Kota Sangatta. Kolaborasi KPC dan Pemerintah Daerah Kutai Timur akan terus berlanjut dan menunjukkan bahwa BUMI Berkomitmen penuh menjaga lingkungan, terutama membantu pemerintah dan masyarakat setempat dalam pengolahan limbah,” kata Adika.
Pembangunan TPST tersebut juga diharapkan pemerintah setempat agar mendukung Kota Sangatta mendapatkan dan mempertahankan Penghargaan Adipura, yang sebelumnya juga pernah diraih.
Baca Juga
“Kami bersyukur atas kontribusi KPC. Kami berharap dengan pembangunan ini penghargaan Adipura yang sebelumnya pernah kita dapatkan bisa didapatkan kembali dan meningkatkan nilai Kota Sangatta menjadi lebih tinggi,” kata Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.