Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah telah menutup platform trading binary option. Pasalnya, mereka beroperasi dengan izin tidak sebagaimana mestinya.
"Izinnya sekolah komputer tapi mengumpulkan dana masyarakat. MLM menggunakan dana. Pakai uang. Itu ponzi, kriminal. Tangkapin semua, sudah selesai itu," ujar Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Senin, 31 Januari 2022.
Ia mengatakan platform binary trading masuk melalui zona abu-abu. Lazimnya, transaksi keuangan menggunakan efek seharusnya diawasi Otoritas Jasa Keuangan.
Sementara itu, kalau transaksi itu berkaitan dengan komoditas, maka diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti. "Mereka berjalan di tengah," tutur Lutfi.
Isu tersebut dibahas oleh anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih. Ia mengatakan persoalan itu kini tengah ramai jadi perbincangan di media sosial.
"Ada judi berbentuk trading, terkenal di medsos dengan binary option. Bicara trading padahal judi, lalu tidak ada underlying asset-nya," kata Hakim.
Selama ini, tutur dia, skema pemasaran platform investasi itu dilakukan menggunakan afiliator dan menggandeng influencer-influencer.
"Besar kemungkinan ada manipulasi. Bagaimana pengawasan Bappebti? Korbannya sudah banyak Pak. Enggak ada izinnya. Publik mesti tahu," tutur Hakim bertanya lebih jauh ke Mendag Lutfi tentang pengawasan binary option tersebut.