Bisnis.com, JAKARTA – Dana Pensiun Pertamina tercatat sebagai pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy Tbk (SUGI), emiten yang terancam delisting dari Bursa Efek Indonesia.
Dapen terafiliasi BUMN itu memiliki 8,05 persen saham SUGI hingga saat ini. Berdasarkan data Bloomberg, Dapen Pertamina memiliki 1,99 miliar saham SUGI sejak sebelum 2017.
Akan tetapi, Dapen Pertamina berisiko kehilangan ratusan miliar dari hasil investasi mereka pada emiten energi tersebut. Pasalnya, SUGI telah masuk dalam daftar delisting akibat buruknya kinerja fundamental perseroan.
Sementara itu, mengacu dari laporan keuangan Dana Pensiun Pertamina 2015, pengelola dana karyawan BUMN itu masuk pertama kali ke SUGI pada 2014 dengan biaya perolehan Rp50 miliar dengan nilai wajar Rp66,51 miliar. Berdasarkan data Bloomberg, rata-rata harga SUGI sepanjang 2014 adalah Rp429.
Adapun setahun kemudian, Dapen Pertamina menambah kepemilikan dengan biaya perolehan mencapai Rp768,14 miliar. Adapun nilai wajar SUGI, berdasarkan laporan, mencapai Rp942,27 miliar. Hal itu membuat SUGI menempati daftar investasi nomer 1 mengalahkan big caps seperti BBNI, BMRI, CPIN, dan ICBP.
Baca Juga
Lalu pada 2016, nilai wajar SUGIH menurun drastis menjadi Rp189,07 miliar sedangkan biaya perolehan tetap pada kisaran Rp765,72 miliar. Manajemen menyebutkan pada 31 Desember 2016, saham SUGI tidak aktif karena sedang disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia.
Oleh karena itu, Dapen Pertamina melakukan penilaian nilai wajar saham Sugi per 31 Desember 2016 dengan menggunakan metode nilai aset bersih yang telah disesuaikan dari investee.
Terakhir pada 2017, harga saham SUGI terjun bebas hingga terjerembab ke level gocapan hinga saat ini. Hal itu membuat biaya perolehan Dapen Pertamina sebesar Rp765,72 miliar tidak sebanding dengan nilai wajar Rp99,86 miliar.
Adapun berdasar pada data Bloomberg, SUGI tidak membagikan dividen per 2015 karena tidak membukukan laba bersih hingga disuspensi pada 2017. Sejak itu saham SUGI tidak pernah bangkit kembali hingga saat ini masuk dalam daftar resiko delisting.