Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditopang Tax Amnesty, Rupiah Paling Perkasa se-Asia Pasifik Hari Ini

Rupiah ditutup terapresiasi 0,36 persen menjadi Rp14.299 per dolar AS pada Senin (10/1/2021).
Karyawati menghitung uang rupiah di kantor cabang Bank KB Bukopin Syariah di Jakarta, Selasa (21/12/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawati menghitung uang rupiah di kantor cabang Bank KB Bukopin Syariah di Jakarta, Selasa (21/12/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah menutup hari di zona hijau bersama sejumlah mata uang di kawasan Asia Pasifik hari ini.

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup terapresiasi 0,36 persen menjadi Rp14.299 per dolar AS pada Senin (10/1/2021). Pada saat yang sama indeks dolar AS terpantau menguat 0,24 persen menjadi 95.950.

Rupiah menguat paling signifikan di antara mata uang lainnya di Asia Pasifik. Sementara itu, yuan China menguat 0,08 persen, ringgit Malaysia naik 0,13 persen, dan won Korea Selatan naik 0,20 persen.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan dari domestik pelaku pasar optimistis pemerintah akan berhasil mendapatakan dana segar dari  Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II. Adapun, program tersebut sudah dijalankan sejak awal tahun ini. 

“Setelah berlaku, ternyata banyak wajib pajak yang langsung memanfaatkan program ini. Terbukti, baru hari ke lima berjalan sudah ada lebih dari 1.000 wajib pajak yang mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi selama ini,” tulis Ibrahim dalam riset harian, Senin (10/1/2021).

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menunjukkan hingga 5 Januari 2021 menunjukkan terdapat 1.024 wajib pajak yang memanfaatkan program tax amnesty pada awal tahun ini dengan total nilai harta bersih mencapai Rp559,51 miliar. Sementara itu, nilai Pajak Penghasilan (PPh) final yang sudah terkumpul dan masuk ke penerimaan negara sebesar Rp67,79 miliar. Ini terdiri dari deklarasi dalam dan luar negeri serta investasi di Surat Berharga Negara (SBN).

Tax amnesty jilid II akan berlangsung selama enam bulan mulai dari 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Pelaporan dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.

Sementara dari eksternal, Ibrahim menjelaskan bahwa dolar AS menguat karena dukungan para trader yang bertaruh data inflasi AS dan komentar pejabat Federal Reserve akan mendukung kenaikan suku bunga. Adapun, imbal hasil Treasury AS melonjak pekan lalu menyusul sikap Bank Sentral AS yang hawkish dalam risalah dari pertemuan Desember 2021.

Investor pun kini tengah menantikan komentar dari sejumlah pejabat Fed, termasuk Presiden Fed Atlanta Raphael Bostic, Presiden Fed Kansas City Esther George, Presiden Fed St. Louis James Bullard, Presiden Fed Richmond Thomas Barkin, Presiden Fed Philadelphia Patrick Harker, Fed Chicago Presiden Charles Evans, dan Presiden Fed New York John Williams.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper