Bisnis.com, JAKARTA - Emiten penyedia jasa penyewaan kapal dan angkutan PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) memperoleh dua kontrak pengangkutan batu bara senilai Rp2,1 triliun.
Direktur Transcoal Pacific Erizal Darwis mengatakan, kontrak pertama datang dari salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Selatan, untuk pengangkutan batu bara di daerah Asam-asam, Kalimantan Selatan.
"Periode kontraknya Rp10 tahun dengan estimasi nilai kontrak Rp576 miliar," kata Erizal dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/12/2021).
Kontrak kedua diperoleh perseroan dari salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Selatan, untuk pengangkutan batu bara di daerah yang sama, Asam-asam, Kalimantan Selatan.
Kontrak kedua ini memiliki periode 10 tahun, dengan estimasi nilai kontrak Rp1,6 triliun.
"Perolehan kontrak ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan, karena perseroan mendapatkan kepercayaan dari pelanggan untuk mengangkut batu bara milik pelanggan," ujarnya.
Baca Juga
Erizal pun memastikan, emiten berkode saham TCPI ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pelanggan yang memberikan kontrak.
Adapun pada penutupan perdagangan Jumat, saham TCPI turun 25 poin atau 0,25 persen ke harga Rp10.175 per saham. Saham TCPI memiliki kapitalisasi pasar Rp50,88 triliun.